Suami Pembunuh Istri di Jebus Ditangkap
Terungkap 18 Adegan Srimona Dihabisi Suaminya, Cemburu Berakhir Tragis
Kasus pembunuhan ini terungkap setelah jasad korban, Srimona (27), warga Desa Sinar Manik, ditemukan tergeletak di jalan setelah membeli nasi goreng.
Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: fitriadi
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Jajaran Polres Bangka Barat mengadakan rekonstruksi kasus suami yang membunuh istrinya di Jalan Perumahan Harmoni, Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, pada Senin sore (20/5/2024).
Kasus pembunuhan ini terungkap setelah jasad korban, Srimona (27), warga Desa Sinar Manik, ditemukan tergeletak di jalan setelah membeli nasi goreng.
Tersangka Sakban (40), suami dari Mona, dihadirkan dalam rekonstruksi dan memperagakan 18 adegan.
Diketahui bahwa tersangka membunuh korban karena cemburu dan masalah ekonomi rumah tangga.
"Kami telah melakukan rekonstruksi, mulai dari rumah korban hingga sampai di TKP. Kami dapat menyimpulkan bahwa tindakan pidana ini mengarah ke pembunuhan berencana," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira, yang didampingi oleh Wakapolres Bangka Barat, Kompol Iman Teguh Prasetiyo, Senin (20/5/2024).
Pihak kepolisian melakukan rekonstruksi melibatkan sejumlah saksi dan dilihat banyak masyarakat di sekitar lokasi kejadian.
Ecky mengatakan, terungkap sejumlah fakta dalam adegan yang dilakukan oleh korban terhadap tersangka.
"Kita tetap berkoordinasi dengan JPU, akan gelarkan lagi nanti. Mungkin rekan lihat niat jahat tersangka sebelum berangkat merasa kesal, dia bergegas menuju dapur untuk menyiapkan pisau untuk digunakan membunuh," ujarnya.
Dia menjelaskan, dalam rekonstruksi sebanyak 18 adegan diperagakan, hingga adegan ke 12 tersangka melakukan penikaman menggunakan pisau dapur ke bagian dada kiri korban.
"Ada 18 adegan, mulai awal hingga ending tersangka berlari menuju hutan. Tersangka menancapkan pisau, ada lima adegan, dari dada kiri dan punggung berkali kali dan tangan korban luka. Karena berusaha menahan pisaunya. Niat tersangka bukan aniaya tetapi membunuh," katanya.
Dengan dilakukanya rekonstruksi tersangka Sakban terancam hukuman pidana berencana dengan hukuman maksimal seumur hidup atau mati.
"Kita upaya hukuman maksimal, karena saat olah TKP juga ada insiden kecil, warga merasa kecewa dengan tersangka," katanya.
Sementara untuk motifnya, dikatakan Ecky disebabkan faktor cemburu hingga faktor ekonomi.
"Ia awalnya ingin membeli nasi goreng, tetapi lama kembali suami merasa curiga, cemburu lama pulangnya dan sebelumnya sudah sering cekcok terkait masalah ekonomi keluarga dan sikap satu sama lain yang selalu bertengkar," ujarnya.
Ditangkap Minggu Malam
| Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Jebus Bangka Barat, Detik-detik Pembunuhan Berencana Terungkap |
|
|---|
| KRONOLOGIS Suami Bunuh Istri di Jebus Bangka Barat, Korban Dicegat di Jalan, Ditikam Empat Kali |
|
|---|
| Motif Suami Bunuh Istri di Jebus, Kelamaan Beli Nasi Goreng hingga Cemburu saat Lihat Isi HP |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Sempat Buron, Suami Pembunuh Istri di Jebus Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.