Bangka Pos Hari Ini

Nelayan Gusung Temukan Penyu Mati, Limbah Tambak Udang Diduga Cemari Laut Pantai Jibur

perusahaan diduga membuang limbahnya ke laut tanpa diolah. Akibatnya, perairan laut setempat tercemar sehingga banyak biota laut seperti ikan...

|
Bangka Pos
Bangka Pos Hari Ini, Rabu (22/5/2024). 

“Kalaupun kami dapat udang sungkur, ketika dibuat terasi itu menjadi busuk. Diduga memang karena limbah tambak udang yang tidak sesuai,” ucapnya.

Kata Sopian, sejauh ini pihaknya telah melapor kejadian tersebut ke pemerintah desa, akan tetapi belum ada tindak lanjut.

Sama halnya dengan komunikasi yang dilakukan ke pihak perusahaan juga berujung buntu. Oleh sebab itu, Sopian meminta dinas terkait menindaklanjuti permasalahan ini.

“Kami berharap jangan beroperasi lagi tambak udang ini. Walaupun sudah ada izin, limbah diolah sesuai standar dan aturan pemerintah. Karena limbah langsung dibuang ke pantai, bahkan terjadi kebocoran,” pungkas Sopian.

Bau Tak Sedap

Sementara itu pantauan awak media di lapangan, bau tak sedap akibat limbah tambah tercium jelas saat tiba di kawasan Pantai Jibur. Tepat di lokasi pembuangan limbah, air yang dibuang dari pipa tampak berwarna hijau gelap.

Parahnya, di bawah pipa pembuangan juga diduga terjadi kebocoran, limbah berwarna hijau muncul dari bawah permukaan pasir pantai.

Kantongi Nama Perusahaan

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mengklaim telah mengantongi nama perusahaan yang diduga telah melakukan pencemaran air laut di Pantai Jibur, Dusun Gusung, Desa Rias, Kecamatan Toboali. Di mana perusahaan itu merupakan industri yang bergerak dalam bidang tambak udang vaname.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda mengungkapkan, pihaknya telah mendapatkan laporan dari masyarakat ihwal dugaan pencemaran lingkungan.

Ia menyebutkan diduga pencemaran dilakukan oleh perusahaan tambak udang vaname. Bahkan pihaknya telah turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

“Sejumlah petugas telah kita terjunkan ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat (Terkait dugaan pencemaran lingkungan),” ungkapnya kepada Bangka Pos, Selasa (21/5).

Menurut Hefi, DLH melakukan pengecekan IPAL perusahaan tersebut dan sekaligus melakukan identifikasi pembuangan limbah yang dilakukan sesuai aturan atau tidak.

Tak hanya itu, kata Hefi legalitas perusahaan tambak udang itu juga saat ini masih dilakukan upaya penelusuran.

Ia menyebutkan berdasarkan hasil pemantauan kondisi limbah, Selasa (21/5) kemarin sudah tidak separah saat video dilaporkan. Di mana berdasarkan video laporan yang diterima kondisi limbah berwarna hitam pekat disertai dengan bangkai udang.

Sumber: bangkapos
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved