CPNS 2024

Formasi CASN 2024 Pemkab Mandailing Natal, Pendaftaran Dibuka Setelah Rincian Jabatan Keluar

Formasi CASN 2024 untuk Pemkab Mandailing Natal sebanyak 2.322 formasi terdiri dari 422 CPNS dan 1.900 PPPK.

Editor: fitriadi
Tribunnews.com
Ilustrasi tes CPNS 2024. Formasi CASN 2024 untuk Pemkab Mandailing Natal sebanyak 2.322 formasi terdiri dari 422 CPNS dan 1.900 PPPK. 

Rencananya pendaftaran CASN baik untuk CPNS maupun CPPPK pada Mei, namun mundur pada Juni - Juli 2024, serentak seluruh daerah di Indonesia.

Pada seleksi tahun ini, Pemerintah pusat telah menyetujui total 1.289.824 formasi.

Formasi tersebut terbagi 427.650 formasi pada instansi pusat dan 862.174 formasi pada instansi daerah.

Saat ini sudah ada 602 instansi pemerintah yang telah melakukan perincian ke dalam Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Pelaksanaan seleksi CASN tahun 2024, rencananya akan dilaksanakan mulai bulan Juni atau Juli setelah instansi menerima Surat Keputusan Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan atau formasi pegawai ASN,” kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam keterangan resmi, Kamis (9/5/202, dikutip Bangkapos.com dari Kompas.com.

Anas mengatakan, pembukaan rekrutmen akan diumumkan setelah instansi menerima Surat Keputusan Menpan-RB tentang penetapan formasi.

"Untuk kepastian jadwal pengumuman oleh instansi, pendaftaran, dan seleksi, masih dinamis mengikuti perkembangan yang ada," ujar Anas dalam keterangan resmi, Jumat (3/5/2024).

6 Tahap Seleksi CPNS dan PPPK 2024

Ada beberapa tahapan seleksi yang perlu diketahui oleh calon peserta CPNS dan PPPK 2024 sebagai berikut:

1. Seleksi Administrasi

Tahapan pertama yang harus diikuti oleh peserta CPNS dan PPPK 2024, yakni melakukan melakukan pendaftaran administrasi.

Proses pendaftaran administrasi bisa dilakukan secara online melalui situs sscn.bkn.go.id.

Di tahap ini calon peserta diminta untuk melengkapi berkas yang dibutuhkan sesuai dengan syarat yang diajukan oleh masing-masing instansi.

Apabila dinyatakan lolos seleksi administrasi, peserta dapat melanjutkan ke tahap kedua, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Halaman
1234
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved