Cara Blokir Akses Pinjol Ilegal yang Semakin Meresahkan, dan Cek KTP Mu Terdaftar di Pinjol Tidak
Salah satu metode yang sering digunakan adalah mereplikasi diri mereka agar mirip dengan pinjol legal, bahkan mencatut logo Otoritas Jasa Keuangan
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: fitriadi
Selain itu, Anda juga dapat menghubungi tim OJK melalui layanan call center di nomor (021)-157, atau via e-mail ke konsumen@ojk.go.id.
2. Laporkan ke AFPI
Selain OJK, lembaga lainnya yang bisa dijadikan pelaporan oleh konsumen adalah Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Diketahui AFPI membantu masyarakat yang menghadapi masalah dengan pinjaman online ilegal (pinjol ilegal).
Pengaduan ke AFPI dapat disampaikan melalui email di pengaduan@afpi.or.id ataupun melalui situs resmi afpi.or.id.
3. Lapor ke Polisi
Cara terakhir yakni kamu bisa mengadukannya ke kantor polisi jika merasa mengalami kerugian baik material maupun immaterial.
Agar segera diproses kamu dapat mengumpulkan seluruh bukti teror, ancaman, intimidasi dan kemudian mengunjungi kantor polisi terdekat dan buat laporan ke kantor polisi.
(Bangkapos.com/Kompas TV/Tribun Timur/Fame.grid.id)
Nasib Guru yang Tilap Uang Tabungan Siswa Rp 100 Juta untuk Bayar Pinjol |
![]() |
---|
Ada Apa Bripda BYA Diduga Tipu Wanita Demi Bayar Pinjol, Kenapa Belum Dinonaktifkan? |
![]() |
---|
Sosok Bripda Bagus Yoga Oknum Polisi di Jateng Tipu Puluhan Wanita demi Lunasi Pinjol, Kini Dipatsus |
![]() |
---|
Viral Bripda BYA Diduga Tipu Puluhan Wanita Demi Bayar Pinjol, Kenapa Belum Dinonaktifkan? |
![]() |
---|
Sosok Bripda BYA Anggota Polda Jateng Dituduh Tipu Puluhan Wanita Demi Pinjol, Perlu Dibuktikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.