Minggu, 19 April 2026

Kasus Vina Cirebon

Pegi Merasa Difitnah Dalam Kasus Vina Cirebon, Polisi Ungkap Perannya

Jelang berakhirnya acara Polda Jabar Rilis Kasus Pembunuhan Vina Cirebon di Bandung, Minggu (26/5/2024), Pegi berbicara membantah penyampaian polisi.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Evan Saputra
Kolase Bangkapos.com / Tribun
Jelang berakhirnya acara Polda Jabar Rilis Kasus Pembunuhan Vina Cirebon di Bandung, Minggu (26/5/2024), Pegi berbicara membantah penyampaian polisi. 

Peran Pegi versi Polisi

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengurai keterlibatan dan peran Egi Sertiawan alias Egi alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki delapan tahun lalu.

Pegi Setiawan disinyalir berperan dalam penganiayaan terhadap Rizky alias Eki dan Vina hingga korban meregang nyawa.

"(Perong) Menyuruh dan mengejar korban Rizky dan Vina dengan menggunakan sepeda motor beat warna orange dan memukul korban Rizky dan Vina menggunakan balok kayu kemudian membonceng korban Rizky dan Vina menuju TKP bersama dengan saksi," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024).

Perong  diduga memerkosa almarhumah Vina dan membunuhnya.

Kombes Jules juga menyebut Perong yang  membuang jasad Vina dan Eki ke Jembatan Talun kawasan Kabupaten Cirebon di tanggal 27 Agustus 2016.

"Memukul korban Rizky, menggunakan balok kayu lalu memperkosa korban Vina dan membunuh korban Vina dengan cara dipukul menggunakan balok kayu dan membawa Rizky dan Vina ke Fly Over," pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sebelum pengungkapan kasus tersebut, polisi telah memeriksa saksi yang mengaku melihat keberadaan Perong di TKP.

"Saksi bekerja di sekitar TKP selama 5 tahun dan saksi mengenal wajah yang biasa nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon namun tidak tahu namanya.

Polisi menyebut, Pegi atau Perong berupaya mengganti identitasnya menjadi Robi Irawan.

Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan menyebut Pegi alias Perong sempat bersembunyi di Katapang, Kabupaten Bandung, dengan menggunakan identitas palsu bernama Robi Irawan.

“Upaya tersangka PS menghilangkan identitas yang pertama, sekitar bulan September 2016, sampai dengan tahun 2019 menyewa kamar kontrakan di Katapang, Kabupaten Bandung, dan mengaku bernama Robi Irawan,” kata Surawan, dikutip dari Kompas TV. (Tribunnews/ Bangkapos.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved