Tribunners
Mengapa Petahana Berguguran dalam Panggung Legislatif Daerah?
Sebuah keniscayaan bagi legislator yang tidak produktif akan mengalami beberapa hal yang membuat tergerus eksistensi dirinya
Oleh: Ariandi A Zulkarnain, M.Si. - Dosen Ilmu Politik Universitas Bangka Belitung
SECARA statistik, Pemilu 2024 menjadi salah satu pemilu yang cukup sibuk, di mana terdapat lebih 300.000 orang calon anggota legislatif yang tersebar di 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.731 desa/kelurahan, 820.161 TPS yang memperebutkan 17.510 kursi pada pemilu kali ini. Politik berjalan sangat dinamis dalam kontestasi Pemilu 2024, euforia masih menyelimuti perasaan mereka yang sudah ditetapkan oleh KPU yang bisa diperhatikan lebih dari setengah kursi parlemen, baik di tingkat pusat maupun daerah, diisi oleh wajah-wajah baru.
Kondisi petahana seharusnya memberikan keuntungan bagi para caleg yang kembali berjuang pada pemilu legislatif, namun pada faktanya banyak petahana yang berguguran, mereka cenderung layaknya seperti politisi baru ketika menghadapi pemilu.
Dari 45 kursi yang diperebutkan di DPRD Provinsi Bangka Belitung tahun 2024, lebih dari 30 kursi diisi oleh wajah baru, bahkan komposisi wajah baru hampir merata di 6 daerah pemilihan (dapil) yang menjadi wilayah kontestasi. Tidak hanya di level provinsi, tingkat parlemen daerah di kabupaten/kota pun mengalami hal yang sama, rata-rata di atas 50 persen kursi parlemen daerah tersebut kehadiran wajah baru.
Tentu itu bukanlah fenomena yang mengejutkan karena siklus pemilu di Indonesia memang belum menampakkan pola yang konsisten pada perolehan kursi dan ruang kontestasi. Dinamisnya pemilu di Indonesia dan terkhusus di Bangka Belitung mengindikasikan bahwa ada kelemahan petahana yang perlu disorot. Kesimpulan awal yang bisa ditarik alasan kegagalan petahana terletak pada dirinya sendiri dalam positioning politik 5 tahun belakangan.
Perubahan Jumlah Agregat Penduduk dan Kursi Parlemen (Statistik Pemilu)
Jumlah pemilih tahun 2024 mengalami peningkatan. Jika kita membaca data dari KPU bahwa terdapat peningkatan jumlah DPT dari 192 juta pemilih pada tahun 2019 menjadi 204 juta pemilih. Perubahan angka tersebut berimplikasi terhadap penambahan jumlah kursi di parlemen daerah setidaknya ada 42 kabupaten/kota yang mendapatkan penambahan jumlah kursi di mana 3 di antaranya ada di Provinsi Bangka Belitung, yakni Kabupaten Bangka Barat, Bangka Tengah, dan Bangka Selatan.
Tentunya dengan penambahan kursi tersebut membuka peluang terhadap caleg-caleg baru untuk memperebutkan kursi yang tersedia (semula 25 menjadi 30 kursi) pada aspek proporsionalitas. Meskipun secara jumlah tidak begitu signifikan namun 5 kursi yang bertambah di 3 kabupaten tersebut meningkatkan peluang bagi para wajah baru untuk menguji peruntungannya melalui kontestasi legislatif. Minat politisi yang kian bertambah dalam ruang pemilu masih menjadikan kursi parlemen daerah memiliki daya tarik yang kuat. Dengan kelemahan yang dimiliki oleh petahana tentunya jumlah wajah baru yang masuk dalam parlemen daerah akan makin besar peluangnya.
Petahana Tidak Produktif (Narasi yang Lemah dalam Kinerja Legislator)
Sebuah keniscayaan bagi legislator yang tidak produktif akan mengalami beberapa hal yang membuat tergerus eksistensi dirinya. Jika diperhatikan banyak anggota dewan yang sering tidak menghadiri sidang dan cukup abai terhadap kewajiban dan tugasnya. Padahal, ruang parlemen sesungguhnya dapat menjadi penilaian bagi publik dalam narasi-narasi yang disuarakan dalam tugas legislator, entah itu budgeting, perencanaan, pengawasan, dan tugas-tugas lainnya.
Selain itu tidak produktifnya petahana, terlihat cukup lemahnya kinerja sebagai dewan dalam menjalankan janji-janji kampanye mereka, yakni dengan menjadi penghubung bagi aspirasi rakyat dalam ruang kebijakan publik meskipun kekuasaan legislatif berbeda dari kekuasaan eksekutif dengan batasan-batasannya. Hal ini yang kemudian memunculkan pertanyaan bagi publik dan konstituen terhadap eksistensi atau keberadaan mereka sebagai wakil rakyat.
Abai terhadap Konstituen dan Tim Sukses
Perilaku yang elitis oleh para anggota dewan terpilih yang memiliki kecenderungan sangat birokratis dan menyebabkan terjadinya jarak dengan pemilih/masyarakat di dapil. Perilaku elitis ini yang kemudian memberikan perubahan perilaku mendasar para politisi saat sebelum pemilu (kampanye) dengan sesudah terpilih, tidak konsistennya para politisi dalam merepresentasikan kepentingan publik memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap keterhubungan antara yang memilih dan yang dipilih. Ikatan yang seharusnya bisa terhubung secara sosiologis pascapemilu hanya dianggap bagian dari transaksi politik untuk mendapatkan keuntungan electoral belaka.
Selain abai terhadap konstituen, petahana memiliki kecenderungan abai terhadap tim sukses (keluarga, tim inti pemenangan, kelompok pendukung, dan jaringan politik lainnya). Selama ini, kerja-kerja pemenangan terbatas dalam masa kontestasi berlangsung, padahal tim sukses merupakan jaringan utama yang perlu dirawat dan dijaga baik prapemilu maupun pasca-terpilih sebagai seorang anggota dewan. Pemberdayaan bisa melalui distribusi kerja saat turun ke dapil dengan melibatkan tim sukses entah itu untuk memaksimalkan menyerap aspirasi maupun dalam menjemput kepentingan publik.
Ketika jarak antara anggota dewan dan jaringan politik terjadi maka hanya menunggu waktu seorang politisi akan dilupakan. Dengan merawat dan menjaga inner circle akan memberikan keuntungan politis, seiring waktu jaringan tersebut akan membesar dan petahana perlu terus memperbesar jaringan tersebut. Bukan justru jaringan tersebut malah mengecil dan bisa menghilang sehingga ketika menghadapi pemilu, kerja pemenangan petahana seperti direset atau dalam bahasa lain seolah-olah dimulai dari format awal/kembali seperti sediakala tanpa memberikan dampak positif atau keuntungan selangkah bagi lawan politik yang baru.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230730_Ariandi-A-Zulkarnain-Dosen-Ilmu-Politik-Universitas-Bangka-Belitung.jpg)