CEK Fakta Tapera Bukan Program Potong Gaji Atau Iuran Tapi Tabungan, BeginI Klaim Moeldoko
Program Tapera saat ini jadi sorotan. Apakah benar Tapera ini akan memotong gaji karyawan.
Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Dedy Qurniawan
Tujuan Tapera
Tapera bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rumah layak dan terjangkau bagi pesertanya, khususnya mereka yang tergolong dalam Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Manfaat yang dapat diperoleh oleh peserta MBR antara lain Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Bangun Rumah (KBR), dan Kredit Renovasi Rumah (KRR) dengan tenor panjang hingga 30 tahun serta suku bunga tetap yang lebih rendah dari suku bunga pasar.
Regulasi yang Mengatur Tapera
Ketentuan mengenai Tapera diatur dalam PP Nomor 21 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Berdasarkan regulasi ini, besaran simpanan dana Tapera yang akan ditarik setiap bulannya adalah sebesar 3 persen dari gaji karyawan.
Implementasi Mulai Tahun 2027
Rencana pemotongan gaji untuk iuran Tapera akan diberlakukan mulai tahun 2027.
Meskipun demikian, kebijakan ini telah menimbulkan berbagai reaksi di kalangan pekerja.
Ada yang mendukung karena melihat manfaat jangka panjang untuk kepemilikan rumah, sementara ada juga yang merasa keberatan karena akan berpengaruh terhadap penghasilan bulanan mereka. (*)
| Besaran Gaji ke-13 PNS hingga PPPK 2026, Cek Jadwal Pencairannya |
|
|---|
| Ini Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS, Polri, TNI Pensiunan, PPPK dan Aturannya |
|
|---|
| Gaji ke-13 PNS, PPPK, Polri-TNI Kapan Cair? Cek Jadwal dan Besarannya Tahun 2026 |
|
|---|
| Gaji Ke-13 Tak Dipotong Sepeser Pun, Cair Juni 2026 |
|
|---|
| Segini Kisaran Gaji Pengurus Kopdes Merah Putih Mulai dari Rp500 Ribu sampai Rp5 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240531-Cara-Cek-Apakah-Sudah-Terdaftar-Tapera-atau-Belum.jpg)