CPNS 2024

Formasi CASN 2024 Pemkab Timor Tengah Utara, CPNS Hanya Tenaga Teknis, PPPK Lengkap

Pada rekrutmen CASN 2024, Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara Provinsi Nusa Tenggara Timur mendapat kuota 1.000 formasi CPNS dan PPPK.

Editor: fitriadi
tribunkaltara.com
Ilustrasi penerimaan CPNS dan PPPK 2024. Pada rekrutmen CASN 2024, Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara Provinsi Nusa Tenggara Timur mendapat kuota 1.000 formasi CPNS dan PPPK. 

BANGKAPOS.COM - Pada rekrutmen CASN 2024, Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara Provinsi Nusa Tenggara Timur mendapat kuota 1.000 formasi CPNS dan PPPK.

Untuk CPNS sebanyak 125 formasi, sedangkan PPPK 875 formasi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Timor Tengah Utara, Alexander Tabesi mengatakan, formasi tersebut telah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) Republik Indonesia.

Persetujuan kebutuhan formasi ini diserahkan langsung oleh MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas kepada Pemkab TTU yang diterima langsung Bupati Juandi David pada, Jumat, 14 Maret 2024.

Untuk 125 formasi CPNS Kabupaten TTU hanya untuk kategori tenaga teknis. Sedangkan tenaga kesehatan dan tenaga guru tidak ada alokasi.

"CPNS ini di Kabupaten TTU formasinya hanya tenaga teknis, kalau guru dan medis tidak ada," tegas Alexander Tabesi.

Pasca menerima persetujuan formasi kebutuhan ini, instansi Pemerintah Kabupaten TTU langsung membuat rincian kebutuhan ASN.

Setelah menyusun rincian kebutuhan sesuai kemudian, disampaikan kepada MenPAN RB melalui aplikasi.

Berikut rincian jumlah formasi masing-masing dari kebutuhan CPNS dan PPPK untuk Pemkab Rote Ndao pada rekrutmen CASN 2024:

- CPNS tenaga teknis: 125

- PPPK guru: 200

- PPPK tenaga kesehatan: 300

- PPPK tenaga teknis: 375

Cara Cek Formasi CPNS 2024

Calon peserta seleksi bisa menyimak rincian lengkap formasi apa saja yang dibutuhkan pada rekrutmen CASN di laman sscasn.bkn.go.id.

Nantinya, sistem SSCASN akan memunculkan daftar lowongan CPNS 2024 sesuai data yang dimasukkan.

Pada daftar lowongan CPNS tersebut, akan tersedia informasi jabatan, instansi, jumlah kebutuhan formasi, hingga besaran penghasilan.

Meski begitu, sejauh ini data lowongan CPNS 2024 belum tersedia.

Data formasi CPNS 2024 yang dibuka akan muncul setelah pemerintah resmi mengumumkan pembukaan seleksi CASN tahun ini.

Selain lewat SSCASN, pengecekan formasi CPNS juga bisa dilakukan di laman resmi masing-masing kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang membuka lowongan CPNS 2024.

Adapun cara cek formasi CPNS 2024 secara online di laman SSCASN sebagai berikut:

  • Akses laman https://sscasn.bkn.go.id
  • Di halaman awal akan muncul Portal ASN Karier
  • Masukkan tingkat pendidikan, bisa diisi dengan lulusan terakhir
  • Pilih jurusan pendidikan Masukkan nama instansi yang dimaksudkan
  • Isikan Jenis Pengadaan, pilih CPNS
  • Setelah itu, klik tombol 'Cari'.

Jadwal Pendaftaran CASN 2024

Pada seleksi tahun ini, Pemerintah pusat telah menyetujui total 1.289.824 formasi.

Formasi tersebut terbagi 427.650 formasi pada instansi pusat dan 862.174 formasi pada instansi daerah.

Saat ini sudah ada 602 instansi pemerintah yang telah melakukan perincian ke dalam Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Semula, pemerintah menjadwalkan pendaftaran CPNS 2024, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan digelar pada Mei 2024.

Namun jadwal tersebut kemudian diundur.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menargetkan, jadwal seleksi CPNS dan PPPK untuk seluruh Indonesia akan dibuka pada Juni 2024.

Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, seleksi CASN 2024 akan dilakukan setelah instansi menerima Surat Keputusan Menteri PAN-RB.

“Pelaksanaan seleksi CASN tahun 2024, rencananya akan dilaksanakan mulai bulan Juni atau Juli setelah instansi menerima Surat Keputusan Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan atau formasi pegawai ASN,” kata Anas saat konferensi pers mengenai pengadaan ASN tahun 2024 di Jakarta, Jumat (3/5/2024), dikutip dari laman resmi KemenpanRb.

Setelah memperoleh SK penetapan tersebut, instansi pemerintah berkoordinasi dengan BKN untuk pengumuman lowongan formasi dan persiapan seleksi tahun 2024.

Diharapkan, pada awal Juli sudah ada pengumuman mengenai waktu dan lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

“Namun, untuk kepastian jadwal pengumuman oleh instansi, pendaftaran, dan seleksi, masih dinamis mengikuti perkembangan yang ada,” ungkap Menteri Anas.

Adapun penyebab jadwal seleksi CPNS 2024 diundur hingga Juni dikarenakan belum rampungnya penyusunan formasi oleh sejumlah instansi.

Anas mengatakan, penyusunan rincian kebutuhan ASN tahun 2024 sebenarnya telah dilakukan pada tanggal 15-29 Maret 2024 dan diperpanjang hingga 30 April 2024.

Meskipun demikian, terdapat beberapa instansi yang belum selesai melakukan perincian usulan, khususnya instansi yang mendapatkan alokasi formasi cukup besar.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, ada beberapa alasan yang menjadi kendala keterlambatan instansi dalam menyampaikan rincian formasi untuk CASN 2024.

Kendala tersebut antara lain instansi masih melakukan pemetaan jabatan, keterbatasan informasi terhadap data non-ASN, dan pemutakhiran data peta jabatan yang belum selesai dilakukan oleh instansi pada layanan elektronik SIASN BKN.

Informasi data non-ASN yang dimaksud terkait dengan jumlah pegawai, kualifikasi pendidikan, dan jabatan yang akan diusulkan.

“Kita harap instansi yang belum mengirimkan rincian formasi/kebutuhan dapat segera merampungkan dengan menginput pada Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Anas, dikutip dari laman KemenpanRb.

7 Dokumen Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Sembari menunggu pengumuman pembukaan seleksi CPNS dan PPPK, kamu bisa mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.

Dokumen untuk mendaftar CPNS terdiri dari:

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

3. Ijazah

Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

4. Transkrip Nilai

Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

5. Pas foto

Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

6. Swafoto/selfie

Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar

(Bangkapos.com/Pos-Kupang.com, Dionisius Rebon/Tribunnews.com)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved