Sabtu, 18 April 2026

Kasus Vina Cirebon

Sosok Deolipa Yumara Eks Pengacara Bharada E Siap Pasang Badan Untuk Pegi, Lawan Tim Hotman Paris

Diketahui Deolipa Yumara sempat disorot namanya dalam kasus kematian Brigadir J, pasalnya dia merupakan eks pengacara Bharada E.

Kolase Istimewa
Sosok Deolipa Yumara Eks Pengacara Bharada E Siap Pasang Badan Untuk Pegi, Lawan Tim Hotman Paris 

BANGKAPOS.COM-- Inilah sosok Deolipa Yumara eks pengacara Bharada E yang mengaku siap membela Pegi Setiawan alias Perong.

Praktis aksinya tersebut bakal bertentangan dengan tim Hotman Paris yang merupakan tim hukum keluarga Vina.

Diketahui Deolipa Yumara sempat disorot namanya dalam kasus kematian Brigadir J, pasalnya dia merupakan eks pengacara Bharada E.

Kini Deolipa kembali jadi perbincangan usai pasang badan untuk DPO kasus Vina Cirebon.

Dikutip dari Tribunnews, Deolipa membantu Pegi Setiawan karena melihat dari sisi kemanusiaan.

Menurutnya, mungkin saja Pegi ketakutan sehingga lari dan mengganti nama.

"Kita pengacara, apa yang orang perlukan ya kalau kita bisa bantu ya dibantu, kalau ada waktu luang ya kita bantu. Kasus ini menarik bagi pengacara untuk meneliti sebaik mungkin apa yang terjadi.

Di sisi kemanusiaan ya kita bantu. Siapa tahu si Pegi ini karena ketakutan saja sehingga dia lari dan ganti nama, walaupun dia tidak melakukan. Karena bukti palsu atau tak akurat," ucap Deolipa dikutip dari Tribunnews.com.

"Jika melihat dari luar, yang pertama kita tidak bisa memastikan apakah Pegi ini pelaku pembunuhan atau bukan, atau orang lain yang disamakan," lanjut Deolipa Yumara, masih dikutip dari sumber sama.

Pria berpenampilan nyentrik inipun menyayangkan kasus ini menjadi berlarut dan rumit.

Dirinya juga menyayangkan teman Vina yang kesurupan malah dijadikan dasar.

"Sayangnya, kenapa dulu gak ditangkap? Sehingga ketika kasus ini kembali ramai oleh film, jadilah polisi bergerak lagi. Atas dasar apa? Ya atas dasar desakan film dan masyarakat yang nonton film.

Ini temannya Vina yang kesurupan dijadikan dasar. Sayang sekali, kesurupan dijadikan dasar memperkarakan sesuatu," tambahnya.

Deolipa juga belum yakin jika Pegi Setiawan adalah pelaku sebelum ada pembuktian akurat.

“Saya belum yakin kalau dia pelakunya sebelum adanya pembuktian-pembuktian akurat yang ada di persidangan,” ungkap Deolipa.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved