Kamis, 16 April 2026

Kasus Vina Cirebon

Suharsono Teman Pegi Setiawan Soal Kasus Vina Cirebon: Salah Tangkap Lah!

Menurut Suharsono, Pegi Setiawan adalah korban salah tangkap oleh polisi. Hal ini diungkap Suharsono sesaat sebelum masuk gedung Ditreskrimum.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Teddy Malaka
Tribun Jabar
Kuasa hukum Suharsono atau Bondol, Toni RM (jas hitam), Suharsono (baju biru), Suparman (baju putih), Ibnu (baju merah), dan Robi (baju hitam saat berdiskusi di depan halaman rumah Pegi Setiawan di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. 

BANGKAPOS.COM - Suharsono, teman Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon buka-bukaan mengenai kesaksiannya.

Menurut Suharsono, Pegi Setiawan adalah korban salah tangkap oleh polisi.

Hal ini diungkap Suharsono sesaat sebelum masuk gedung Ditreskrimum Polda Jabar.

Saat itu ia bersama dua temannya akan diperiksa terkait kasus Vina Cirebon.

"Salah tangkaplah, bukan pelakunya Pegi, Pegi tuh masih di Bandung (saat kejadian)," ujar Suharsono, di Mapolda Jabar, Jumat (31/5/2024).

Suharsono mengaku pada 21 Agustus 2016 atau saat peristiwa pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky terjadi, Pegi tengah berada di Bandung.

"Saya pulang dianterin sama Ibnu sama Robi sama Pegi juga tanggal 27 Agustus 2016, jam 20.00 WIB, habis Isya," katanya.

Sebelumnya, Suharsono dan dua temannya mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan penyidik.

Seperti diketahui, Polda Jabar menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.

Pegi ditangkap di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung pada Selasa 21 Mei 2024 setelah buron hampir delapan tahun.

Kasus ditemukannya Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon dan Muhammad Rizky atau Eky dalam keadaan tewas, 27 Agustus 2016 silam masih berlanjut hingga 8 tahun berselang.

Sejauh ini, sudah 8 orang yang mendapat hukuman, 7 di antaranya hukuman seumur hidup.

8 tahun setelah vonis para terdakwa itu, polisi kembali menetapkan satu tersangka.

Dia adalah Pegi Setiawan alias Perong.

Pegi termasuk satu dari 3 DPO yang sebelumnya ditepakan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved