Jumat, 5 Juni 2026

Kasus Vina Cirebon

Suharsono Teman Pegi Setiawan Soal Kasus Vina Cirebon: Salah Tangkap Lah!

Menurut Suharsono, Pegi Setiawan adalah korban salah tangkap oleh polisi. Hal ini diungkap Suharsono sesaat sebelum masuk gedung Ditreskrimum.

Tayang:
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Teddy Malaka
Tribun Jabar
Kuasa hukum Suharsono atau Bondol, Toni RM (jas hitam), Suharsono (baju biru), Suparman (baju putih), Ibnu (baju merah), dan Robi (baju hitam saat berdiskusi di depan halaman rumah Pegi Setiawan di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. 

Namun, setelah Pegi ditangkap pada 21 Mei 2024, 2 DPO lain langsung dihapuskan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan, Pegi alias Perong memiliki peran melempar korban Eki dan Vina dengan batu.

"Peran tersangka Pegi alias Perong alias Robi Irawan yaitu melempari korban rizki dan vina dengan menggunakan batu dan mengenai spakbor dan mengejarnya sampai di flyover," ujarnya.

Sementara itu Polda Jabar juga mengatakan bahwa nama 2 DPO lain, Andi dan Dani tak pernah ada dalam kasus Vina Cirebon.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan.

"Sejauh ini, fakta di penyidikan kami, tersangka atau DPO itu 1 bukan 3. Jadi semua tersangka 9 bukan 11," ujar Surawan saat konferensi pers di Mapolda Jabar yang juga menghadirkan Pegi, Minggu (26/5/2024).

Pihaknya pun menyebut semua tersangka kini berjumlah 9 orang, delapa orang sudah diadili.

"DPO tidak ada (Andi dan Dani), itu asal sebut nama. Sudah kami dalami, ternyata yang dua atas nama Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi, yang benar DPO satu atas nama PS (Pegi Setiawan)," ujar Surawan di Mapolda Jabar, Minggu.

Kini, teman-teman Pegi Setiawan membuka fakta soal benarkah Pegi pembunuh Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mulai memeriksa Suharsono alias Bondol, teman Pegi Setiawan alias Perong.

Bondol datang bersama teman Pegi lainnya yakni Suparman dan Sandi Ibnu Zalil (Ibnu), mereka datang Jumat (31/5/2024) sekitar pukul 16.30 WIB didampingi kuasa hukumnya.

(Tribun Jabar/ Bangkapos.com)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved