4 Bansos Ini Akan Cair di Bulan Juni 2024, Cek Tanggal dan Daftar Penerimanya di Sini
Bansos-bansos tersebut disalurkan melalui beberapa program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Teddy Malaka
PKH merupakan salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.
Pencairan PKH berlangsung dalam empat tahap selama satu tahun.
Pada bulan Juni 2024 ini, PKH memasuki tahap kedua yang akan cair berangsur-angsur sejak April.
Artinya, masyarakat yang belum menerima PKH pada bulan April dan Mei, kemungkinan akan mendapatkannya pada bulan Juni ini.
Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori dikutip dari kemensos.go.id:
• Kategori Ibu Hamil/Nifas
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
• Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
• Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
• Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
• Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
• Kategori Penyandang Disabilitas berat
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
• Kategori Lanjut Usia
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
3. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT merupakan bansos yang menyasar keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.
Bentuk BPNT itu adalah pemberian uang Rp200.000 per bulan yang diberikan setiap 2 bulan sekali.
Cara Daftar Program TKM Pemula 2025 di bizhub.kemnaker.go.id dan Akun SIAPKerja Kemnaker |
![]() |
---|
Daftar Bansos yang Siap Cair di Bulan September 2025, Ada PKH, BPNT Hingga Bantuan Dana Desa |
![]() |
---|
Sosok Sulasno Ngaku Petugas PKH, Tipu Warga dengan Modus Bansos, Bayar Rp700 Ribu |
![]() |
---|
Cek Jadwal Cair Bansos BPNT Tahap 3 dan Cek Status Penerima di Sini |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan PKH BPNT BSU dan JKP Tahap 3 Agustus–September 2025, Cek Perbedaan dan Besarannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.