Pilwako Pangkalpinang 2024

Ahmad Subari-Eman Dapat Kesempatan Penuhi Syarat Dukungan Calon Independen pada Aplikasi Silon

Kesempatan itu setelah keluarnya persetujuan dari KPU RI untuk membuka kembali akses aplikasi Silon bagi pasangan independen tersebut

Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Pangkalpinang Muhamad, saat ditemui di kantornya, Senin (3/6/2024) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang kembali membuka kesempatan pengunggahan berkas dukungan bagi bakal calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Pangkalpinang jalur perseorangan, atas nama Ahmad Subari - Eman.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Pangkalpinang Muhamad mengatakan, kesempatan itu setelah keluarnya persetujuan dari KPU RI untuk membuka kembali akses aplikasi sistem informasi pencalonan ( Silon ) bagi pasangan independen tersebut.

"Kita hari ini menerima surat dari KPU RI nomor 862, terkait jawaban apa yang diputuskan oleh Bawaslu Pangkalpinang. Kemarin kami diminta membuka kembali akses Silon," ujar Muhamad, Senin (3/6/2024).

Muhamad menjelaskan, dengan adanya persetujuan tersebut Ahmad Subari - Eman diberikan waktu untuk melakukan pengunggahan syarat minimal dukungan sebesar 10 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Pangkalpinang.

"Pada surat itu, calon perseorangan Ahmad Subari - Eman, mulai pukul 00.00 tanggal 4 Juni 2024 bisa mengunggah syarat minimal dukungan. Untuk uploadnya diberikan waktu 3×24, artinya sampai tanggal 6 Juni (2024) pukul 23.59," tambahnya.

Menurut Muhamad, Ahmad Subari - Eman sebagai pasangan independen diharuskan memenuhi sebanyak 16.142 minimal dukungan dalam unggahan tersebut.

"Nanti juga ada waktu perbaikan, ketika dianggap belum memenuhi syarat. Seumpama ada fotocopy KTP yang tidak jelas, atau kabur nanti diberi kesempatan dalam tahap perbaikan," tuturnya.

Untuk itu, Muhamad juga meminta agar tim dari Ahmad Subari - Eman untuk segera melakukan pengunggahan sesuai dengan ketentuan yang telah diberikan oleh KPU.

"Kita menghimbau pada tim (Ahmad Subari - Eman) untuk mengupload dan memproses unggahan sesuai dengan petunjuk, sesuai yang kami sosialisasi kan hari ini.

Kemudian harus mengikuti template dan arahan tim teknis KPU Kota Pangkalpinang, setelah itu ketika ada kendala dalam penguploadan segera menginformasikan pada KPU," terangnya.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved