Pilwako Pangkalpinang 2024
Pemda Pangkalpinang Diminta Siapkan Dana Hibah untuk Pilkada Ulang, APBD Defisit Rp82,47 Miliar
Pendanaan Pilkada Ulang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah menyiapkan dana hibah untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) ulang pada 2025, apabila kotak kosong memenangkan Pilkada Serentak 2024.
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, menyampaikan hal ini dalam Rapat Koordinasi Pilkada Ulang Tahun 2025.
Ia menjelaskan pendanaan Pilkada dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ), sebagaimana diatur dalam Pasal 166 Ayat 1 UU Nomor 10 Tahun 2016 dan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tertanggal 24 Januari 2023.
Surat ini menginstruksikan pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran Pilkada melalui mekanisme Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Sebelumnya, DPRD Kota Pangkalpinang telah menyetujui APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (28/11/2024) lalu. Dengan total belanja mencapai Rp1,045 Triliun, APBD ini diharapkan dapat menjadi stimulus untuk pembangunan daerah dan pemulihan ekonomi.
Pendapatan Daerah dalam APBD 2025 diproyeksikan sebesar Rp962,79 miliar, dengan rincian:
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp236,67 miliar
2. Pendapatan Transfer: Rp719,90 miliar
3. Lain-lain Pendapatan yang Sah: Rp6,22 miliar
Sementara itu, Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp1,045 triliun, terdiri atas:
1. Belanja Operasi: Rp930,79 miliar
2. Belanja Modal: Rp109,47 miliar
3. Belanja Tidak Terduga (BTT): Rp5 miliar
Defisit anggaran sebesar Rp82,47 Miliar akan ditutup melalui optimalisasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dari tahun sebelumnya.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2025.
"Persetujuan ini adalah hasil sinergi yang baik. Kami berharap APBD 2025 dapat memenuhi kebutuhan dasar masyarakat serta mempercepat pembangunan di berbagai sektor," kata Budi dalam rapat paripurna.
Ia juga mengakui keterbatasan anggaran menjadi tantangan besar.
"Kami akan terus menggali potensi daerah untuk meningkatkan kemandirian fiskal sehingga anggaran bisa lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat," tambahnya.
Budi menegaskan APBD 2025 akan difokuskan pada sektor-sektor prioritas, seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan pemulihan ekonomi. Pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel menjadi kunci keberhasilan.
"Dengan sinergi semua pihak, kami optimis target-target pembangunan dapat tercapai dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Pangkalpinang," pungkasnya.
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)
Buka Tahapan Rekapitulasi, KPU Pangkalpinang Bakal Rencanakan Rekapitulasi Berlangsung Selama 2 Hari |
![]() |
---|
KPU Pangkalpinang Tunggu Rekapitulasi untuk Umumkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Rampung, KPU Pangkalpinang Lanjutkan Penghitungan di Tingkat Kota |
![]() |
---|
Tidak Ada Pemotongan TPP ASN dan Gaji Honorer untuk Pilkada Ulang di Pangkalpinang |
![]() |
---|
Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Pangkalpinang Dimulai, Tingkat Kota Dijadwalkan 3 Desember |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.