Berita Pangkalpinang

Ancam hingga Minta Uang dan Handphone di Pinggir Pantai, Pelaku Diringkus Tim Buser Naga

Pelaku mengancam korban hingga meminta sejumlah uang kepada korban, namun korban hanya memiliki uang sebanyak Rp200 ribu

Penulis: Adi Saputra | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Ist Satreskrim
Pelaku tindak pidana pemerasan saat berhasil diamankan tim buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang, Sabtu (01/06/2024) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Junaidi alias Junai (22) buruh harian asal Kota Pangkalpinang, hanya bisa terdiam dan tertunduk lemas dihadapan tim buru sergap (buser) Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang, Sabtu (1/6/2024) pukul 16.40 WIB.

Usai diamankan karena melakukan dugaan tindak pidana pengancaman terhadap korban, di salah satu pantai di Kota Pangkalpinang, Selasa (07/05/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.

Pelaku mengancam korban hingga meminta sejumlah uang kepada korban, namun korban hanya memiliki uang sebanyak Rp200 ribu dan terpaksa memberikan satu buah handphone kepada pelaku.

Akibat kejadian tersebut korban melaporkan kejadian pengancaman dan perampasan ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindaklanjuti dan menangkap diduga pelaku.

Mendapati laporan dari korban ke Polresta Pangkalpinang, Satreskrim melalui tim Buser Naga melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait kasus tersebut dan mengamankan diduga pelaku.

Didapatkan informasi terkait keberadaan diduga pelaku, kemudian tim busar Naga di daerah Tamberan Kota Pangkalpinang dan dilakukan interogasi terhadap seorang pria yang mengakui atas tindakannya terhadap korban.

Setelah itu, pelaku langsung diminta untuk menunjukkan barang bukti hasil curian yang sempat digadaikan pelaku dan langsung digelandang ke Mako Polresta Pangkalpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti, dia mengakui atas perbuatannya yang telah melakukan pengancaman terhadap korban dan meminta sejumlah uang termasuk handphone milik korban," jelas Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang AKP Riza Rahman, Senin (03/06/2024).

Dikatakan AKP Riza, sebelum mengambil uang dan handphone milik korban, pelaku sempat meminta sejumlah uang kepada korban senilai Rp1.000.000 tapi korban tidak memiliki uang sejumlah yang dipinta korban.

Korban hanya memberikan uang sebesar Rp200 ribu dan satu buah handphone milik korban, kemudian pelaku meninggalkan korban dengan membawa uang dan handphone.

"Dia (pelaku) sempat melihat sepasang remaja di pondok milik keluarga pelaku, lalu pelaku mengancam keduanya akan dilaporkan ke ketua RT setempat karena korban merasa ketakutan korban pun memberikan uang Rp200 ribu tapi pelaku minta uang Rp1.000.000 untuk uang damai," bebernya.

"Tapi korban tidak memiliki uang yang diminta oleh pelaku, sehingga korban memberikan satu unit handphone milik korban dan pelaku pun langsung pergi. Pelaku sempat menggadaikan handphone hasil curian sebesar Rp400 ribu untuk kebutuhan sehari-hari," sambung AKP Riza.

(Bangkapos.com/Adi Saputra).

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved