Inilah Nama Anggota Densus 88 yang Masuk di Grup WhatsApp 'Time Zone' Kuntit Jampidsus, Siapa Saja?

Grup WhatsApp 'Time Zone' berisikan 10 anggota Densus 88 ini menjadi salah satu bukti dugaan pengutitan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah

|
Kolase Tribun
Inilah Nama Anggota Densus 88 yang Masuk di Grup WhatsApp 'Time Zone' Kuntit Jampidsus, Siapa Saja? 

"Jadi memang benar ada anggota yang diamankan di Kejaksaan Agung dan sudah dijemput Paminal," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers Kamis (30/5/2024).

Sandi mengatakan Bripda Iqbal sendiri sudah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri setelah diamankan di Paminal.

Dari hasil pemeriksaan, Sandi memastikan, tidak ada masalah yang dilakukan anggota Densus tersebut.

"Kami dapat info kalo anggota itu sudah diperiksa dan tidak ada maslaah," ungkapnya.

Karena itu, Sandi meminta kepada masyarakat untuk tidak memperpanjang permasalahan ini.

Sebab, baik dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah mengklaim tak lagi ada masalah.

"Jadi ketika tidak ada masalah kenapa kita harus mempermasalahkan hal tersebut?" tutur Sandi.

Lantas siapa saja mereka?

Berikut daftar nama anggota WhatsApp 'Time Zone' kuntit Jampidsus berdasarkan Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Bripda IM dari sumber internal Kejaksaan Agung

1. Briptu Ary Setyawan (Aray N2)

2. Briptu Irfan Maulana (Otong N3)

3. Briptu Bayu Aji (Rabai N3)

4. Briptu Agung (Agung N4)

5. Briptu Faizin (Faizin N3),

6. Briptu Jadi Antoni (Jaja N3),

Halaman
1234
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved