Inilah Nama Anggota Densus 88 yang Masuk di Grup WhatsApp 'Time Zone' Kuntit Jampidsus, Siapa Saja?

Grup WhatsApp 'Time Zone' berisikan 10 anggota Densus 88 ini menjadi salah satu bukti dugaan pengutitan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah

|
Kolase Tribun
Inilah Nama Anggota Densus 88 yang Masuk di Grup WhatsApp 'Time Zone' Kuntit Jampidsus, Siapa Saja? 

BANGKAPOS.COM-- Inilah nama para anggota Densus 88 Antiteror Polri yang masuk ke dalam grup WhatsApp 'Time Zone'.

Diketahui grup WhatsApp ini menjadi salah satu bukti dugaan pengutitan Jampidsus aksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.

Isinya anggota grup tersebut tersebut ternyata adalah oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri dari berbagai daerah.

Hal ini terungkap, seiring ditangkapnya satu dari 10 orang tersebut, yakni Bripda Iqbal Mustofa (IM) yang kemudian sempat diinterogasi pihak Kejaksaan Agung.

Mereka semua disebut-sebut tergabung dalam sebuah grup Whatsapp yang diberi nama "Time Zone."

"Apakah tujuan dibuatkan Group WA Time Zone?"

"Bahwa yang menjadi tujuan adalah untuk sarana komunikasi tim yang mengerjakan JAM Pidsus."

Terkait informasi dalam BAP Bripda IM ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung masih enggan banyak berkomentar.

Dia tak membenarkan maupun membantah informasi dari BAP tersebut.

"Saya belum dapat informasinya," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana melalui pesan Whatsapp, Minggu (2/6/2024).

Sedangkan terkait peristiwa penguntitan sendiri, Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah sebelumnya pernah menyatakan bahwa hal tersebut diambil alih langsung atasannya, yakni Jaksa Agung Burhanuddin.

"Mengenai kuntit-menguntit atau intip-mengintip ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung. Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan, sehingga ini harus secara resmi disampaikan," kata Febrie saat konferensi pers Rabu (29/5/2024).

Sedangkan dari pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membenarkan ada anggotanya yang diamankan Polisi Miiter (PM) yang bertugas di Kejaksaan Agung.

Anggota tersebut pun sudah dijemput dan diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Namun dari Polri enggan membeberkan hasil pemeriksaan tersebut, bahkan menyatakan tak ada masalah apapun.

Halaman
1234
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved