Bangka Pos Hari Ini

Petani Sawit di Bangka Menjerit, Kesulitan Jual Hasil Panen, Desak 2 Pabrik Aon Beroperasi Kembali

Para petani sawit kesulitan menjual hasil produksinya sehingga mereka tidak bisa mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari

|
Bangka Pos
Bangka Pos Hari Ini Selasa 4 Juni 2024 

Lalu, terkait proses hukum terkait PT MHL dan CV MAL, Basuki menyatakan penangan perkara ada pada tingkat Kejagung RI sehingga Kejati Babel tidak bisa banyak berkomentar.

“Kita terima tuntutannya, kita sampaikan ke Kejagung RI, cuma nanti dari sana pun mencari solusinya bagaimana terbaik, agar para petani bisa memanfaatkan hasil panen itu,” sebutnya.

Surat dari kelompok petani sudah diterima Kejati Babel sejak hari Jumat lalu, yang di dalam surat itu ada tuntutan yang sudah disampaikan oleh koordinator lapangan aksi pada saat unjuk rasa.

“Tetap kita sampaikan, karena kita tidak dapat memberikan keputusan di sini, karena penanganan
perkara ada di Jampidsus Kejagung RI,” tegas Basuki.

Bertemu Korban PHK

Pada hari yang sama, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menerima audiensi perwakilan dari Ikatan Buruh Sawit Bangka Tengah di ruang kerjanya, Senin (3/6).

Audiensi ini menindaklanjuti kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami 659 karyawan PT Mutiara Hijau Lestari (MHL) dan CV Mutiara Alam Lestari (MAL), dua peru perusahaan perkebunan kelapa sawit milik Tamron alias Aon.

Perwakilan dari karyawan yang terdampak menyampaikan beberapa hal kepada bupati, di antaranya harapan agar dua perusahaan dapat beroperasi kembali.

Namun jika memang tidak memungkinkan maka harapan akan hak-hak normatif seperti pesangon serta Jamsostek dapat segera dipenuhi.

Menanggapi hal tersebut, Algafry menyampaikan rasa simpatinya serta mengatakan telah menemui Pj Gubernur Babel, Safrizal ZA membahas mengenai hal ini.

Dan akan melanjutkannya pada rakor yang akan dilaksanakan di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur Kepulauan Bangka Belitung pada Senin (3/6) sore.

“Sore ini akan kita diskusikan lagi dengan Pak Pj Gubernur untuk mencari solusinya, dan akan kita
usahakan agar segala hak-hak para pegawai dapat segera diterima,” ujar Algafry.

Dirinya juga berharap agar semua pihak dapat bersabar dan berbesar hati.

“Teman-teman tadi juga telah menyampaikan beberapa hal yang perlu segera di-follow up Pemkab untuk dapat menjelaskan pada pihak-pihak terkait, seperti BPJS Kesehatan yang infonya tidak dapat digunakan. Tadi sudah langsung saya konfirmasi ke Kepala Dinkes, juga sudah dikoordinasikan dengan dinas terkait tentang surat permohonan yang akan diajukan kepada pihak bank terkait rekening pegawai. Harap bersabar, semoga permasalahan ini dapat segera kita atasi,” pungkas Algafry.

Kirim Surat ke Kejagung

Halaman
123
Sumber: bangkapos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved