Breaking News

Bangka Pos Hari Ini

Petani Sawit di Bangka Menjerit, Kesulitan Jual Hasil Panen, Desak 2 Pabrik Aon Beroperasi Kembali

Para petani sawit kesulitan menjual hasil produksinya sehingga mereka tidak bisa mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari

|
Bangka Pos
Bangka Pos Hari Ini Selasa 4 Juni 2024 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Seratusan warga dari Persatuan Masyarakat Petani Kelapa Sawit dari Kabupaten Bangka Selatan (Basel) dan Bangka Tengah (Bateng) menggelar aksi damai di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin (3/6).

Aksi damai yang dilakukan tersebut, buntut pemblokiran dua rekening pabrik kelapa sawit milik Tamron alias Aon oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) beberapa waktu lalu.

Dua perusahaan sawit milik Aon itu adalah CV Mutiara Alam Lestari (MAL) dan CV Mutiara Hijau Lestari, pembelokiran dilakukan oleh Kejagung lantaran Aon terjerat kasus korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang merugikan keuangan negara senilai Rp300 triliun.

Dengan tidak beroperasinya dua pabrik ini, para petani sawit kesulitan menjual hasil produksinya sehingga mereka tidak bisa mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Ruben Alfarobi selaku koordinator lapangan aksi damai mengatakan mereka mewakili petani kelapa sawit menyampaikan keluhan agar dapat didengar dan disampaikan kepada pihak terkait.

“Tuntutan kita, memohon diberikan solusi terbaik terhadap kondisi yang kami alami saat ini petani sudah menjerit terkendala menjual kelapa sawit ini,” kata Ruben, Senin (3/6).

Kelompok aksi ini juga meminta adanya perhatian, kepedulian dan solusi terbaik dari pemerintah dan lembaga terkait terhadap petani kelapa sawit, agar tidak hanya fokus pada proses hukum yang sudah dijalani saja.

“Kami juga perlu diperhatikan kesejahteraan kami selaku petani kelapa sawit, kami saat ini tidak bisa menjual buah kelapa sawit kami, karena dua pabrik tidak beroperasi akibat proses hukum,” tegasnya.

“Jadi kami meminta dengan sangat bagaimana dua pabrik ini bisa beroperasi kembali tanpa melawan, menghambat dan menghalangi proses hukum yang berjalan,” lanjut Ruben menjelaskan tuntutan aksi.

Kemudian, Ruben juga menegaskan, bahwa massa aksi petani kelapa sawit juga rakyat dan masyarakat
sehingga sudah semestinya juga diperhatikan dan dipedulikan kesejahteraannya serta dijamin oleh pemerintah.

Ruben membeberkan, satu bulan terakhir ini petani kelapa sawit harus bertahan dengan cara menjual buah ke pabrik lain di Bangka Selatan yang tidak mumpuni karena dibatasi, sehingga banyak dikembalikan dan harganya terus menerus turun.

“Ini menjadi kendala kita, para petani merasa kesulitan, terhadap perekonomian sehari-hari,” ungkapnya.

Sampaikan ke Kejagung

Menanggapi aksi unjuk rasa dan keluhan petani kelapa sawit, Kasipenkum Kejati Babel Basuki Raharjo mengaku mengapresiasi langkah yang dilakukan kelompok tersebut.

“Intinya menyampaikan tuntutan terkait dengan hasil sawit yang sampai saat ini tidak bisa diterima oleh PT MHL dan PT MAL,” kata Basuki Raharjo, Senin (3/6).

Halaman
123
Sumber: bangkapos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved