Berita Pangkalpinang

DPRD Provinsi Bangka Belitung Tandatangani RPJPD 2025-2045, Selaraskan Pembangunan Daerah dan Pusat

adanya RPJPD, nantinya akan terjadi keselarasan dalam pembangunan Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat....

Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy
Bappemperda DPRD Provinsi Bangka Belitung, melakukan MoU terkait RPJPD, Rabu (5/6/2024). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ) melakukan penandatangan MoU Bappemperda dengan Biro Hukum tentang penyampaian rencana peraturan daerah (ranperda) di luar propemperda, Rabu (5/6/2024).

Diketahui, MoU tersebut merupakan tindak lanjut dalam penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025-2045.

Ketua Bappemperda, Ferdiansyah mengatakan, dengan adanya RPJPD, nantinya akan terjadi keselarasan dalam pembangunan Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat.

"Jadi nanti untuk calon kepala daerah yang akan menjadi kepala daerah di kabupaten kota, akan mengacu kepada RPJPD termasuk kepada visi misinya," ujar Ferdiansyah

Ferdiansyah mengatakan, dengan adanya RPJPD, nantinya akan ada sinkronisasi dan integrasi untuk pembangunan yang terarah di 2045.

Baca juga: Ada Gepeng di Basemen Ramayana Pangkalpinang. Dinsos dan Satpol PP Lakukan Patroli Sosial

Baca juga: Anggota DPRD Babel Sosialisasikan Tiga Perda di Manggar

Melalui RPJPD, pihaknya pun berharap adanya kerja sama dengan seluruh pihak untuk memastikan pembangunan yang tepat sasaran antara Pemerintah daerah dengan Pemerintah Pusat. 

"Poin pertama sinkronisasi dan integrasi, jadi pembangunan yang dilakukan kepada daerah harus mangcu kepada RPJPD. Jadi tidak ada kesan lagi pusat mau kemana, lalu daerah mau kemana jadi harus pembangunan selaras," jelasnya.

Sementara itu Ferdiansyah mengungkapkan pihaknya akan bergerak cepat, untuk melakukan pembahasan dengan berkoordinasi ke kementerian-kementerian terkait. 

"Tujuan mencari materi kita akan ke pusat ke Kemendagri, lalu ke Bappenas, lalu Kementrian terkait segera setelah paripurna menjadwalkan lagi. Sejauh ini sudah ada sinkronisasi, jadi nanti capres terpilih punya visi dan harus dijabarkan sampai ke daerah dan harus sama agar selaras," ungkapnya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved