Berita Pangkalpinang

Ada Gepeng di Basemen Ramayana Pangkalpinang. Dinsos dan Satpol PP Lakukan Patroli Sosial

Dua hari lalu, ada laporan dari pengurus pedagang Basemen Ramayana yang meresahkan. Untuk itu hari ini kita koordinasi dengan Satpol PP, minta ...

Istimewa
Pelaksanaan patroli sosial gelandangan dan pengemis (gepeng) di wilayah Kota Pangkalpinang yang dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) dan Satpol PP Kota Pangkalpinang, di kawasan Ramayana Pangkalpinang. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pangkalpinang bersama dengan Satpol PP Kota Pangkalpinang, melakukan patroli sosial gelandangan dan pengemis (gepeng) di wilayah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ).

Sub koordinator Rehabilitasi Sosial, Tuna Sosial dan Korban penyalahgunaan Napza Dinas Sosial Kota Pangkalpinang, Ricky Mardani mengatakan, patroli sosial pada hari ini di fokuskan pada kawasan area perdagangan Basemen Ramayana Kota Pangkalpinang.

"Dua hari lalu, ada laporan dari pengurus pedagang Basemen Ramayana yang meresahkan. Untuk itu hari ini kita koordinasi dengan Satpol PP, minta back up untuk melakukan patroli sosial di sekitar pusat perdagangan Ramayana," kata Ricky.

Ricky menjelaskan, patroli sosial itu dilaksanakan sesuai dengan peraturan daerah (Perda) mengenai larangan terkait larangan gelandangan dan pengemis di Kota Pangkalpinang.

Baca juga: Dinsos Pangkalpinang Ingatkan Masyarakat Tak Beri Uang Kepada Pengamen dan Pengemis

"Tapi kita sifatnya cuma sebagai assessment, karena kewenangan penindakan ada di Satpol PP. Jadi tadi patroli kita melibatkan Satpol PP, kemudian TKSK dan PSM Dinas Sosial," terangnya.

Menurutnya, dengan agenda patroli sosial yang rutin dilakukan diharapkan bisa memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

"Kami memang rutin melakukan patroli sosial ya, paling tidak satu bulan dua kali. Cuma kalau ada laporan dari masyarakat mengenai gelandangan dan pengemis yang meresahkan kami juga akan langsung turun," tuturnya.

Untuk itu, Ricky juga menuturkan pihaknya meminta masyarakat untuk memberikan laporan pada Dinas terkait, ketika merasa ada gelandangan dan pengemis yang dirasa meresahkan.

"Jadi kita tidak hanya melakukan patroli rutin, tapi ketika ada laporan kami akan turun," terangnya. (Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved