Kamis, 4 Juni 2026

Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Mahfud MD Soal Mafia Timah: Rezim akan Berubah, Mulai Disingkirkan Mafia dan Bekingnya

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD, mencurigai adanya perebutan kekuasaan dalam mafia timah terkait insiden penguntitan terhadap Jampidsus

Tayang:
Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: fitriadi
tr
Kembali Viral Pernyataan Mahfud MD 

Menurut kesaksian warga sekitar yang dijumpai pada Kamis dan Jumat, 30 dan 31 Mei 2024, sejumlah anggota kepolisian memang sering berkumpul di rumah berlantai dua tersebut.

Mereka sudah dua tahun menyewa rumah itu. 

Peristiwa penguntitan itu, kata Mahfud, merupakan cara agar orang-orang tertentu bisa ditangkap.

Lalu, kata dia pemilik mafia timah saat ini bisa diganti seiring dengan era pemerintahan baru.

Mahfud menilai bahwa penguntitan ini adalah cara untuk menangkap orang-orang tertentu dan mengganti pemilik mafia timah seiring dengan perubahan pemerintahan. Ia menekankan adanya kejanggalan yang perlu dijelaskan ke publik, mengingat tugas Densus 88 adalah menangani terorisme, bukan korupsi. Mahfud juga mempertanyakan mengapa Densus 88 tidak dapat menunjukkan surat tugas yang jelas.

“Kalau melakukan tugas harus jelas, masalahnya apa, surat tugasnya dari siapa? Ini ada enggak? Kalau enggak ada, kan gampang (diurus). Orangnya sudah ketangkap, diinterogasi saja,” katanya.

Mahfud juga menyoroti bahwa area Kejaksaan Agung seharusnya tidak bisa dimasuki sembarang orang, dan menambahkan bahwa pemerintah seharusnya menjelaskan kejanggalan ini kepada publik untuk memberikan rasa aman.

Pada akhir Mei, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho menyatakan bahwa penguntitan Jampidsus tidak menimbulkan masalah, setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin membahasnya. Sandi menekankan bahwa tidak ada persoalan antarinstansi.

Sebelumnya, Sandi mengakui bahwa anggota Densus 88 bernama Iqbal Mustofa tertangkap saat menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah di restoran Prancis di Cipete pada 19 Mei 2024. Iqbal kemudian dibawa oleh pengawal Kejaksaan Agung untuk diperiksa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menegaskan bahwa kasus penguntitan ini adalah fakta. "Bahwa memang benar ada isu, bukan isu lagi (tapi) fakta penguntitan di lapangan," ujar Ketut dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024). Ketut menyebut bahwa orang yang menguntit Febrie adalah anggota Densus 88 Antiteror Polri.

Pada akhir Mei lalu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho menyatakan peristiwa penguntitan Jampidsus itu bukan masalah.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah membahas masalah tersebut.

"Itu menjadi kunci jawaban dari kita semua, jadi kita tidak harus berpersepsi lain-lainnya. Kecuali kalau memang ada hal lainnya yang berkembang, baru kita lihat akan seperti apa," ujar Sandi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis, 30 Mei 2024 lalu.

Sebelumnya, Sandi mengakui anggota Densus 88 bernama Iqbal Mustofa tertangkap saat menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah di sebuah restoran Prancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Ahad, 19 Mei 2024.

Iqbal ditangkap oleh Polisi Militer yang mengawal Febrie, dan dibawa pengawal Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved