Kamis, 21 Mei 2026

Cek Apakah NIK KTP Sudah Terdaftar Kartu Prakerja atau Belum, Begini Caranya

Cek Apakah NIK KTP Sudah Terdaftar Kartu Prakerja atau Belum, Begini Caranya. Simak selengkapnya

Tayang:
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
instagram/prakerja.go.id
Ilustrasi verifikasi e-KTP saat mendaftar Prakerja 

BANGKAPOS.COM - Cek Apakah NIK KTP Sudah Terdaftar Kartu Prakerja atau Belum, Begini Caranya

Program Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Program ini ditujukan bukan hanya untuk pencari kerja, tapi juga mereka yang sudah bekerja maupun buruh yang ingin mendapatkan peningkatan skill atau kompetensi, juga pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Pemegang Kartu Prakerja 2024 akan mendapat beasiswa pelatihan Rp 3,5 juta dan dua jenis insentif.

Insentif Kartu Prakerja yang pertama yaitu biaya mencari kerja sebanyak 1 kali sebesar Rp600.000.

Baca juga: Lupa Password Prakerja, Tak Perlu Bingung, Begini Cara Mengatasinya

Insentif kedua yaitu pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 yang diberikan paling banyak dua kali.

Cara Cek NIK KTP Sudah Terdaftar Kartu Prakerja atau Belum

Program kartu Prakerja sudah ada sejak 2020. Hanya dua Nomor Induk Kepundudukan (NIK) KTP dari satu Kartu Keluarga (KK) saja yang bisa mendaftar.

Bagi yang ingin mengetahui apakah NIK KTP sudah terdaftar kartu Prakerja atau belum

Berikut ini cara ceknya.

1. Kunjungi laman https://www.prakerja.go.id/

2. Klik "Daftar Sekarang"

3. Masukkan email dan kata sandi

4. Kemudian Anda akan diminta untuk mengisi NIK dan KK

5. Masukkan NIK yang ingin Anda cek

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved