Kasus Vina Cirebon
Pegi Setiawan Bisa Bebas, 7 Terpidana Pelaku Juga, Susno Duadji : Akan Berbalik 180 Derajat
Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina Cirebon yang baru-baru ini ditangkap Polda Jabar berpeluang bebas. Termasuk 7 terpidana pelaku.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: fitriadi
Susno Duadji bahkan menilai jika mereka tak sepatutnya mendapatkan hukuman penjara seumur hidup.
"Alasannya ga cukup untuk menjadikan dia ditahan ditangkap, gausah Advokat cari saksi lain, yang mencari itu penyidik supaya alasan penangkapan, penahanan tersangka itu memenuhi syarat," ujarnya.
Minta Iptu Rudiana Ikut Diperiksa
Susno mendesak agar Polri memeriksa dua saksi tersebut dan Iptu Rudiana.
Ia menduga adanya skenario yang melenceng dari fakta yang sebenarnya.
"Ini harus dilakukan oleh Polri sehingga kita tahu jalan ceritanya jelas apakah kasus yang masuk di persidangan itu adalah kasus hasil skenario buatan dari Aep, Melmel, Rudiana. Saya menduga begitu," lanjutnya.
Hal itu harus segera dilakukan Polri, kata Susno, lantaran ini menyangkut nyawa manusia yang dihukum seumur hidup.
Maka dari itu, Susno meminta agar tim penyidik untuk jujur dalam mengungkap kasus ini.
"Diperlukan kejujuran dari pihak Polri selaku penyidik, dan saya yakin mereka akan menegakkan kejujuran kan penyidiknya sudah beda, diperlukan juga kejujuran jaksa dan hakim untuk perkara ini betul-betul sesuai keadaan sebenarnya bukan skenario," pungkasnya.
Kesaksian Suroto
Suroto, petugas keamanan atau siskamling di desa sekitar jembatan Talun, mengaku sebagai sosok yang pertama kali menolong Vina dan Eky.
Suroto berani bersaksi jika dirinya masih ingat jelas kejadian di malam hari tersebut.
Saat itu, Suroto sempat gemetaran tak menyangka melihat kondisi Vina yang memprihatinkan hingga membuatnya tergerak untuk menolong.
Adapun kejadian itu diketahuinya berawal ketika sedang patroli di sekitaran TKP.
Dirinya menemukan jasad duo sejoli tersebut pada malam hari.
| Dipojokkan di Pengadilan, Iptu Rudiana Ngotot Kasus Vina Murni Pembunuhan: Saya Nggak Kecewa |
|
|---|
| Tiga Timsus Kapolri Datangi Kuasa Hukum Terpidana Vina Cirebon, Sudah Yakin Penyebabnya Kecelakaan? |
|
|---|
| Sosok Hakim Rizqa Yunia di Sidang Terpidana Kasus Vina Cirebon, Make Upnya Disorot Pakar Psikologi |
|
|---|
| Pitra Romadoni Pengacara Iptu Rudiana Pertanyakan PK Kasus Vina Cirebon Soal Bukti Baru :Tidak Ada |
|
|---|
| Susno Duadji Geram Soal Putusan Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Sebut Hakim Kurang Kerjaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Profil-susno-duadji-aoroti-kasus-vina-cirebon.jpg)