Pilkada Belitung 2024

Dibanding Pileg dan Pilpres 2024, Jumlah TPS Pilkada Serentak di Belitung Berkurang Hampir Separuh

Jumlah TPS untuk Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Belitung berkurang hampir separuh dibanding Pemilu Serentak 2024.

Penulis: Dede Suhendar | Editor: M Ismunadi
Posbelitung.co/dokumentasi
Ketua KPU Belitung, Amir Husin. 

BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Sebanyak 547 tempat pemungutan suara (TPS) tercatat saat Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Belitung dilaksanakan pada Februari lalu.

Jumlah itu menurun drastis usai KPU Kabupaten Belitung melakukan pemetaan untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Berdasarkan hasil pemetaan KPU Kabupaten Belitung, total 300 TPS ditambah satu TPS khusus yang akan digunakan untuk Pilkada 2024.

"Iya memang jauh berkurang, karena sesuai aturan untuk Pilkada nanti maksimal 600 pemilih per TPS. Kalau Pemilu kemarin kan 300 pemilih per TPS," ujar Ketua KPU Kabupaten Belitung Amir Husin pada Rabu (19/6/2024). 

Ia menjelaskan berdasarkan pemetaan, TPS terbanyak terdapat di Kecamatan Tanjungpandan dengan jumlah 157 TPS. 

Kemudian, Kecamatan Membalong dan Sijuk masing-masing berjumlah 51 TPS, Kecamatan Selat Nasik 11 TPS dan terakhir Kecamatan Badau 30 plus 1 TPS khusus Lapas. 

"Total TPS itu sebenarnya 300 tapi ditambah 1 TPS khusus di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan," kata Amir. 

Ia menilai jumlah pemilih pada Pilkada Serentak 2024 diperkirakan akan bertambah dibandingkan Pemilu lalu. 

Jika mengacu DPT Pemilu lalu total DPT 136.500 pemilih, sementara data sesuai Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) berjumlah 139.272 pemilih. 

Penambahan biasanya disumbang dari pemilih pemula dan penyisiran Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang masuk DPT. 

"Tapi nanti kita lihat hasil pemutakhiran data yang dilakukan Pantarlih secara berjenjang ke PPS dan PPK," kata Amir. (posbelitung.co/dede s) 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved