Berita Viral

PT IMIP Klarifikasi Soal Viral HRD Bentak Calon Karyawan, Zein Isa Tak Dipecat Hanya di Non-jobkan

Dalam video yang beredar, pegawai HRD PT IMIP Morowali tampak menegur keras calon karyawan yang sedang duduk di tangga.

Kolase Bangkapos.com / Tribun / Instagram
PT IMIP Klarifikasi Soal Viral HRD Bentak Calon Karyawan, Zein Isa Tak Dipecat Hanya di Non-jobkan 

Terkait hal ini, Zen Isa Kresna menyampaikan permohonan maaf.

“Pada kesempatan ini, izinkan saya mengutarakan permohonan maaf saya yang sebesar-besarnya. Yang pertama saya memohon maaf kepada Bapak Made atas tindakan saya dan perilaku saya yang tentunya tidak dapat diterima,” ujar Zen Isa Kresna sebagaimana keterangan yang beredar.

Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada PT IMIP Morowali karena telah mencoreng nama baik perusahaan.

"Saya juga ingin meminta maaf tentunya kepada pihak manajemen, IMIP, serta perusahaan ZHN atas perilaku saya yang sudah mencoreng nama baik, serta saya ingin memohon maaf kepada rekan-rekan yang berprofesi sebagai HRD atas perilaku saya yang mencoreng nama HRD,” katanya.

Zen Ishak nampak ditemani oleh calon karyawan baru yang dibentaknya pada video tersebut.

Sementara calon karyawan yang dibentak itu bernama Imade Diana.

"Perkenalkan nama saya Imade Diana, saya adalah orang yang ada dalam video tersebut," kata Imade.

Menanggapi permintaan maaf Zen tersebut, Imade juga meminta maaf kepada HRD itu lantaran telah melanggar peraturan perusahaan terkait larangan merokok di dalam ruangan.

"Saya juga meminta maaf kepada pak Zen karena telah melanggar peraturan karena merokok di tempatnya. Ke depannya saya tidak akan mengulanginya," ucap Imade kepada Zen.

Kronologi kejadian

Kronologi seorang oknum HRD di PT IMIP di Morowali, Sulawesi Tengah memaki calon karyawan baru yang kedapatan sedang merokok di dalam sebuah ruangan.

Sejak, hari Minggu (23/6/2024), videonya saat marah-marah kepada karyawan baru itu pun menjadi viral di media sosial.

"Calon Karyawan Baru Ditegur HRD karena Merokok di Dalam Ruangan, Memohon Kesempatan Kedua untuk Mengikuti Tes," demikian keterangan video yang beredar.

Calon karyawan baru itu disebutkan telah melanggar peraturan perusahaan perihal larangan merokok di dalam ruangan.

Akan tetapi, publik menyoroti sikap pegawai HRD tersebut yang menegur calon karyawan baru itu dengan kata-kata kasar.

"Calon karyawan baru yang hendak mengikuti tes dan melanggar peraturan yakni merokok dalam ruangan," ungkap perekam video tersebut.

"Kemudian HRD menegur dengan kata k4s4r. Calon karyawan tersebut memohon untuk dimaafkan agar kembali mengikuti prosedur tes seperti calon karyawan lainnya," sambungnya.

Oknum HRD itu menegur calon pegawai baru itu dengan cara kasar.

“Kamu gak layak kerja di sini, kamu dah jadi sampah di sini tahu gak," ujarnya.

(Bangkapos.com/Vigestha Repit/Tribun Sumsel/Tribun Gorontalo)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved