Berita Viral

Siswa di Padang Tewas Seusai Terjadi Tawuran, Teman Lihat Korban Disiksa

Adit mengaku melihat penyiksaan itu secara langsung sebelum Afif ditemukan sudah tidak bernyawa di sungai wilayah Padang.

|
Editor: fitriadi
Kolase/Istimewa
Seorang siswa kelas 1 SMP di Kota Padang, Sumatera Barat, Afif Mualana (AM) (13) ditemukan tewas mengenaskan di bawah Jembatan Batang Kuranji, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji. 

BANGKAPOS.COM, PADANG - Kasus tewasnya Afif Maulana alias AM (13) siswa SMP di Padang, Sumatera Barat jadi sorotan publik.

Afif meninggal dengan kondisi mengalami luka-luka lebam di tubuhnya, diduga korban dianiaya sebelum akhirnya meninggal.

Jasadnya ditemukan mengambang di sungai di bawah jembatan Jalan Bypass, Kuranji, Kota Padang, pada Minggu (9/6/2024).

Kejanggalan muncul dalam kasus tewasnya Afif yang diduga disiksa oleh polisi setelah sempat terjadi tawuran antarremaja.

Saat Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono membantah adanya penyiksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, rekan Afif yakni Adit justru memberi keterangan berbeda.

Adit mengaku melihat penyiksaan itu secara langsung sebelum Afif ditemukan sudah tidak bernyawa di sungai.

Sementara itu. Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menyampaikan klarifikasi soal tewasnya Afif.

Kapolda mengucapkan belangsungkawa terhadap tewasnya Afif.

"Kami menyampaikan ucapan belasungkawa terhadap keluarga korban dari saudara almarhum Afif Maulana yang ditemukan telah meninggal dunia," kata Suharyono, dikutip Bangkapos.com dari Tribunpadang.com.

Suharyono menuturkan, saat malam kejadian, polisi mengerahkan lebih dari 30 anggota untuk mengurai massa yang sedang terlibat tawuran.

Suharyono menuturkan, apabila polisi tak bergerak cepat, maka akan banyak timbul korban lantaran tawuran ini disertai dengan adanya senjata tajam.

"Kemudian perlu kami luruskan di sini, bahwa telah viral di media massa, justifikasi seolah-olah polisi bertindak salah, polisi telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Namun, tidak ada bukti dan saksi sama sekali," kata Suharyono.

Saat kejadian, petugas mengamankan 18 orang dan tak ada nama AM yang dibawa ke Polsek Kuranji.

"Hanya saja sebelum ditemukan jenazah di bawah Jembatan Kuranji, berdasarkan kesaksian Adit yang membonceng, Afif Maulana diajak masuk ke sungai agar aman dari kejaran polisi."

"Jadi sudah ada kesaksian, bahwa memang Afif Maulana berencana akan masuk ke sungai atau menceburkan diri ke sungai," kata Suharyono.

Ia menuturkan, dalam kasus penemuan jasad AM ini, pihaknya telah memeriksa 40 saksi, dan 30 di antaranya merupakan anggota kepolisian.

"Saya bertanggung jawab penuh akan kasus penemuan jasad Afif Maulana, sampai saat sekarang kita masih mendalami kasus ini."

"Saat ini ada satu yang memang diamankan karena di tangannya ada membawa sajam, sedangkan senjata lainnya berserakan dan belum diketahui siapa yang punya," kata Suharyono.

Ia menuturkan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman terkait kasus ini.

"Kami sedang berupaya mendapatkan yang bersangkutan untuk diperiksa, sejauh mana dan apa yang diketahuinya terhadap apa yang diucapkan di media sosial itu," kata Suharyono.

LBH Pertanyakan Sikap Kapolda

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengatakan akan mencari orang yang viralkan kasus kematian AM (13), bocah siswa SMP yang diduga tewas dianiaya anggota kepolisian.

Sontak, hal tersebut dapat respons dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.

Direktur LBH Padang, Indira Suryani menuturkan, kapolda dalam hal ini jadi kontra produktif.

Justru, tindakan yang dilakukan kapolda tersebut menguatkan dugaan bahwa ada yang salah.

"Respons Polda yang kontra produktif, memburu orang yang mem-viralkan. Semakin menguatkan (dugaan) ada yang salah," ujarnya.

Indira juga menilai pernyataan dari kapolda janggal dan makin menguatkan kecurigaan ada yang salah dengan situasi tersebut.

"Bukannya fokus untuk mencari pelaku yang diduga anak buahnya malah ingin melakukan kriminalisasi dan membungkam keadilan bagi korban dan keluarganya," tambahnya.

Selain itu, Indira juga menyoroti peernyataan Irjen Suharyono terkait tidak adanya penyiksaan atas kematian AM pada Minggu (9/6/2024).

"Kami menolak tegas hal tersebut. Kami menemukan ada tanda-tanda kekerasan yang ada ditubuh korban AM dan juga anak-anak lainnya melalui foto dan keterangan anak-anak yang dijumpai. Lalu bagaimana kami bisa percaya tidak ada penyiksaan itu?," kata Indira.

Mengutip TribunPadang.com, ia mengatakan bahwa proses penegakan hukum tidak ada prosedur melakukan penyiksaan kepada orang dewasa maupun anak-anak.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut menyoroti kasus ini.

KPAI pun mendorong kepolisian menungkap secara tranparan kasus kematian AM.

"Sangat memprihatinkan kasus meninggalnya anak AM di Kota Padang, Sumatera Barat. KPAI saat ini sedang berkoordinasi dengan LBH Padang dan beberapa pihak terkait kasus ini," ujar Dian Sasmita, Komisioner KPAI.

Dian menyampaikan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap kasus ini.

"KPAI juga akan melakukan pengawasan terhadap kasus ini hingga tuntas dan keluarga korban mendapatkan keadilan," kata Dian seperti yang diwartakan TribunPadang.com.

Ia juga menuturkan, apabila ternyata memang benar AM meninggal karena kekerasan oknum, maka Polri harus segera berbenah.

Diwartakan sebelumnya, kematian AM mengundang kecurigaan tentang adanya dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh polisi.

Bahkan, Kompolnas pun bakal menyurati Polda Sumatera Barat untuk melakukan klarifikasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti.

"Jika diperlukan, kami akan turun langsung melakukan klarifikasi ke Polda Sumatera Barat," ujarnya, Sabtu (22/6/2024).

Ia juga minta Polda Sumbar untuk bisa menangani kasus ini secara komprehensif serta transparan ke pihak keluarga sesuai dengan SCI (Scientific Crime Investigation).

Penyidik juga harus lakukan penyidikan yang benar supaya kasusnya bisa jelas.

"Penting untuk melihat hasil otopsi, bukti-bukti lain di TKP, termasuk CCTV di sekitar lokasi, serta keterangan saksi-saksi yang melihat anak korban," tuturnya.

Diwartakan sebelumnya, LBH Padang menduga korban meninggal setelah dianiaya anggota polisi yang sedang berpatroli.

"Berdasarkan hasil investigasi LBH, kami melihat almarhum menjadi korban penyiksaan oleh kepolisian diduga dilakukan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar," kata Direktur LBH Padang Indira Suryani, kepada TribunPadang.com.

Keluarga Korban Mengadu ke Komnas HAM

Hingga kini ibu Afif, Anggun Anggriani (32) masih berduka karena sang anak telah tiada.

Anggun meyakini bahwa anaknya tidak terlibat tawuran saat dini hari sebelum meninggal.

Apalagi, Afif diduga disiksa oleh oknum kepolisian saat itu.

"Saya tidak menerima, anak di bawah umur, ga mungkin dia pegang pedang sebesar itu. Saya tahu kali anak saya kek mana. Tak pernah dia melakukan kek gitu. Sehari-hari dia kalau keluar rumah hanya main futsal sama dengan teman sebaya. Biasa jam 22.00 WIB malam udah tidur di rumah," kata Anggun sambil terisak-isak, saat ditemui di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Senin (24/6/2024) sore.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dijadwalkan menerima pengaduan dari keluarga Afif yang tewas diduga akibat penyiksaan oleh oknum polisi di Padang, Sumatra Barat.

Komisioner Bidang Pengaduan Komnas HAM, Hari Kurniawan mengatakan keluarga korban akan datang, Selasa (25/6/2024) hari ini.

"Hari Selasa akan kami terima audiensi keluarga," kata Hari kepada Tribunnews.com, Senin (24/6/2024).

Nantinya pihak keluarga akan didampingi oleh LBH Padang.

"LBH Padang yang mendampingi. Selasa siang jam 13.00 WIB," terangnya.

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto/Abdi Ryanda Shakti)(TribunPadang.com, Wahyu Bahar)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved