Kamis, 23 April 2026

Kasus Vina Cirebon

Pegi Setiawan Bisa Bebas di Praperadilan, Pengacara : Jika Polda Jabar Tak Hadir, Akan Memudahkan

Toni RM, pengacara Pegi Setiawan menyatakan kliennya bisa bebas jika menang di praperadilan. Ia tak memungsingkan kehadiran Polda Jabar nanti.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: M Zulkodri
Bangkapos.com / IST
Pegi Setiawan Bisa Bebas di Praperadilan, Pengacara : Jika Polda Jabar Tak Hadir, Akan Memudahkan 

Eman Sulaeman juga mengatakan, sidang praperadilan pada 1 Juli nanti akan tetap dilaksanakan meskipun salah satu pihak tidak hadir.

"Sah dan patut, datang atau tidak datang kita lanjut. Dari pada datang jauh-jauh dari Cirebon tapi tidak ada sidangnya," jelasnya.

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Pegi Setiawan Sebut Kliennya Bisa Bebas Apabila Menang Praperadilan

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved