Kasus Vina Cirebon
Pegi Setiawan Bisa Bebas di Praperadilan, Pengacara : Jika Polda Jabar Tak Hadir, Akan Memudahkan
Toni RM, pengacara Pegi Setiawan menyatakan kliennya bisa bebas jika menang di praperadilan. Ia tak memungsingkan kehadiran Polda Jabar nanti.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: M Zulkodri
Bangkapos.com / IST
Pegi Setiawan Bisa Bebas di Praperadilan, Pengacara : Jika Polda Jabar Tak Hadir, Akan Memudahkan
Eman Sulaeman juga mengatakan, sidang praperadilan pada 1 Juli nanti akan tetap dilaksanakan meskipun salah satu pihak tidak hadir.
"Sah dan patut, datang atau tidak datang kita lanjut. Dari pada datang jauh-jauh dari Cirebon tapi tidak ada sidangnya," jelasnya.
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Pegi Setiawan Sebut Kliennya Bisa Bebas Apabila Menang Praperadilan
Berita Terkait: #Kasus Vina Cirebon
| Dipojokkan di Pengadilan, Iptu Rudiana Ngotot Kasus Vina Murni Pembunuhan: Saya Nggak Kecewa |
|
|---|
| Tiga Timsus Kapolri Datangi Kuasa Hukum Terpidana Vina Cirebon, Sudah Yakin Penyebabnya Kecelakaan? |
|
|---|
| Sosok Hakim Rizqa Yunia di Sidang Terpidana Kasus Vina Cirebon, Make Upnya Disorot Pakar Psikologi |
|
|---|
| Pitra Romadoni Pengacara Iptu Rudiana Pertanyakan PK Kasus Vina Cirebon Soal Bukti Baru :Tidak Ada |
|
|---|
| Susno Duadji Geram Soal Putusan Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Sebut Hakim Kurang Kerjaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240621-Pegi-Setiawan-Tersangka-Kasus-Vina-Cirebon-Terancam-Hukuman-Mati.jpg)