Kasus Vina Cirebon
Pegi Setiawan Bisa Bebas di Praperadilan, Pengacara : Jika Polda Jabar Tak Hadir, Akan Memudahkan
Toni RM, pengacara Pegi Setiawan menyatakan kliennya bisa bebas jika menang di praperadilan. Ia tak memungsingkan kehadiran Polda Jabar nanti.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: M Zulkodri
Muchtar menuturkan, apabila Polda Jabar tak hadir lagi dalam sidang praperadilan kali ini, hal tersebut bisa mempermudah timnya dalam gugatan.
"Kalau Polda Jabar tidak hadir, itu akan memudahkan buat kami, berarti mereka tidak melakukan perlawanan sehingga memungkinkan besar gugatan kami akan dikabulkan oleh majelis hakim," ucapnya.
Majelis hakim pun, kata dia, dapat mengeluarkan putusan verstek atau putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim tanpa hadirnya tergugat dan tanpa alasan yang sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut.
Sidang Tetap Lanjut
Diwartakan sebelumnya, Humas PN Bandung, Dal Yusra, mengatakan sidang praperadilan Pegi pada Senin (1/7/2024) besok, akan berjalan meskipun Polda Jabar kembali tak hadir.
"Satu minggu harus sudah putus, jadi kita maraton," ujarnya.
Selain itu, Yusra juga tak mengetahui alasan Polda Jabar mangkir dari sidang praperadilan pada Senin (24/6/2024) lalu.
Sementara itu, hakim dalam sidang ini, Eman Sulaeman mengaku ingin perkara kasus Vina Cirebon ini tuntas dengan asas keadilan yang sebenarnya.
Selain itu, ia juga ingin perkara cepat selesai sebelum persidangan pokok perkara digelar.
"Saya juga ingin perkara ini lebih cepat. Jangan sampai persidangan pokok perkara digelar, kita belum tuntas," ucapnya.
Ia juga menuturkan, dirinya tak ada kepentingan dalam perkara ini.
"Perlu saya tegaskan, saya tidak ada kepentingan dalam perkara ini,"
"Jangan sampai ada asumsi-asumsi aneh. Biasanya pengacara sumber itu biasanya sudah tahu," sambungnya.
Ia pun dengan tegas menolak apabila ada yang coba-coba mengajaknya untuk berkompromi dan merugikan pihak lain.
"Kalau pun ada coba-coba orang yang mempengaruhi, saya abaikan," tuturnya.
"Saya tidak ada kepentingan dan tidak ada keuntungan," tambahnya.
| Dipojokkan di Pengadilan, Iptu Rudiana Ngotot Kasus Vina Murni Pembunuhan: Saya Nggak Kecewa |
|
|---|
| Tiga Timsus Kapolri Datangi Kuasa Hukum Terpidana Vina Cirebon, Sudah Yakin Penyebabnya Kecelakaan? |
|
|---|
| Sosok Hakim Rizqa Yunia di Sidang Terpidana Kasus Vina Cirebon, Make Upnya Disorot Pakar Psikologi |
|
|---|
| Pitra Romadoni Pengacara Iptu Rudiana Pertanyakan PK Kasus Vina Cirebon Soal Bukti Baru :Tidak Ada |
|
|---|
| Susno Duadji Geram Soal Putusan Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Sebut Hakim Kurang Kerjaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240621-Pegi-Setiawan-Tersangka-Kasus-Vina-Cirebon-Terancam-Hukuman-Mati.jpg)