Kapolri Didesak Copot Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, Dinilai Tak Transparan Tangani Kasus Afif

Kapolda Sumbar dinilai telah menghalang-halangi penegakan hukum dan melindungi para pelaku anggota polisi yang diduga menyiksa Afif hingga tewas.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
Kolase Bangkapos.com / Tribun / IST
Kapolri Didesak Copot Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, Dinilai Tak Transparan Tangani Kasus Afif 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeklaim, tidak ada yang ditutupi dari penyelidikan kasus kematian Afif.

Kapolri menegaskan setiap pelanggaran, baik etik maupun pidana, akan ditindaklanjuti.

"Kasus proses etik menunjukkan kita tidak ada yang ditutupi dan bila ada kasus pidana juga akan ditindaklanjuti," ujar Sigit saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa.

Kapolda Sumbar Akui Ada 17 Anggotanya Diduga Langgar Kode Etik Terkait Kasus Afif Maulana

Sebelumnya, Irjen Pol Suharyono selaku Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) sempat membantah Afif tewas karena disiksa anggota polisi.

Ia bahkan sempat mengatakan akan mencari pihak yang memviralkan dugaan Afif tewas disiksa oleh oknum anggota polisi.

Irjen Suharyono menyebut, viralnya kasus dugaan penyiksaan terhadap Afif telah merusak citra institusi Polri.

Menurutnya, tidak ada bukti Afif disiksa polisi hingga tewas.

"Polisi dituduh telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Tidak ada saksi dan bukti sama sekali."

"Dalam penyelidikan terhadap 18 pemuda yang diamankan (ditangkap), tidak ada yang namanya Afif Maulana," kata Suharyono, Minggu (23/6/2024).

Setelah sempat membantah soal dugaan Afif Maulana yang viral disebut tewas akibat disiksa Polisi, Polda Sumbar akhirnya mendapatkan fakta baru.

Mereka menemukan adanya dugaan kekerasan yang dilakukan anggota polisi sebanyak 17 orang anggota.

Hal ini berkaitan dengan anggota kepolisian yang diduga melakukan kekerasan kepada 18 orang yang diduga akan melakukan tawuran dan diamankan anggota Sabhara Polda Sumbar.

"Jadi progresnya, kami sudah menyampaikan pengumuman 17 anggota kami yang akan disidangkan."

"Apakah nanti sidang kode etik atau pidana, nanti kelanjutannya," kata Irjen Pol Suharyono.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved