Kapolri Didesak Copot Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, Dinilai Tak Transparan Tangani Kasus Afif
Kapolda Sumbar dinilai telah menghalang-halangi penegakan hukum dan melindungi para pelaku anggota polisi yang diduga menyiksa Afif hingga tewas.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM -- Buntut panjang dari kasus tewasnya bocah berusia 13 tahun di Medan, Afif Maulana.
Kapolri Jendera Listyo Sigit Prabowo didesak copot Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono.
Hal itu dikarenakan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono dinilai tidak transparan dalam menangani kasus Afif.
Kapolda Sumbar dinilai telah menghalang-halangi penegakan hukum dan melindungi para pelaku anggota polisi yang diduga menyiksa Afif hingga tewas.
Desakan tersebut disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan
"Mendesak Kapolri untuk segera mencopot Irjen Suharyono dari jabatan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat," kata Direktur LBH Padang Indira Suryani, dalam keterangan pers, Selasa (2/7/2024).
Selain itu, Kapolri juga diminta memberhentikan para terduga pelaku yang terlibat praktik penyiksaan yang mengakibatkan tewasnya Afif Maulana.
Polda Sumbar juga dikecam atas aksi intimidasi yang dilakukan kepada pers dan masyarakat dalam proses pengungkapan kematian Afif ini.
"Mendesak agar Polda Sumbar menyampaikan permintaan aaf secara terbuka atas tindakan tak profesional dalam proses penegakan hukum dan mewujudkan keadilan serta kepastian hukum bagi korban," ucap Indira.
Selain itu, Indira juga mendesak agar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman, KPAI dan LPSK aktif memantau perkembangan proses hukum kematian Afif ini.
"(Juga) mendesak Komisi III DPR RI segera memanggil Kapolri pada rapat kerja publik untuk memberikan pertanggungjawaban tentang seluruh rangkaian dugaan terjadinya penyiksaan terhadap Afif dan 17 anak lainnya," tandas Indira.
Diberitakan sebelumnya, polisi menemukan jenazah Afif Maulana atau AM pada Minggu (9/6/2024).
Sebelum tewas, AM berada di jembatan Kuranji yang saat itu diduga sedang terjadi aksi tawuran.
Berdasarkan hasil investigasi LBH Padang, Afif diduga dianiaya sebelum tewas dengan bukti luka-luka lebam di tubuh korban.
Sementara itu, Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono menduga Afif meninggal karena jatuh ke sungai dan berbenturan dengan benda keras yang menyebabkan tulang iganya patah.
Kapolri Perintahkan Tembak Peluru Karet, Mako Tak Boleh Diterobos Massa: Salahkan Saya, Siap Dicopot |
![]() |
---|
Reaksi Kapolri Listyo Sigit Usai Didesak Mundur Imbas Insiden Ojol Affan Kurniawan: Kapan Aja Siap |
![]() |
---|
Kapolri Siap Tanggung Jawab usai Perintahkan Tembak Massa yang Serang Mako Brimob: Siap Dicopot |
![]() |
---|
Rekam Jejak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Didesak Mundur dari Jabatan, Jebolan Akpol 1991 |
![]() |
---|
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Perintahkan Tembak Massa yang Nekat Masuk Mako Brimob: Haram Diserang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.