Ketua KPU RI Dipecat
Isi Chat Rayuan Hasyim Asyari ke Korban Hingga Kirim Info Rahasia 'Not for Share'
Dalam pembacaan putusan, DKPP mengungkapkan kata-kata rayuan Hasyim kepada korban. Kata-kata ini yang menjadi bukti kuat DKPP dalam menjatuhkan sanksi
Penulis: Agis Priyani | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM - Isi pesan antara Ketua KPU Hasyim Asy'ari dengan korban asusila terungkap dalam sidang putusan DKPP.
Dalam pembacaan putusan, DKPP mengungkapkan kata-kata rayuan Hasyim kepada korban. Kata-kata ini yang menjadi bukti kuat DKPP dalam menjatuhkan sanksi.
Salah satu percakapan yang diungkap dalam sidang putusan DKPP, Rabu (3/7) adalah percakapan mengenai informasi rahasia yang dibagikan Hasyim.
Berikut ucapan-ucapan Hasyim yang diungkap DKPP dalam sidang, Rabu (3/7):
1. For Your Eyes Only
Dalam salinan putusan itu, terungkap Hasyim pernah mengirimkan informasi rahasia kepada korban melalui percakapan dengan caption 'for your eyes only'.
"Berkenaan dalil bahwa Teradu mengirimkan informasi yang bersifat rahasia, terungkap fakta dalam sidang pemeriksaan, Teradu pada tanggal 6 Agustus 2023 mengirimkan pesan Whatsapp kepada Pengadu berupa pesan terusan (forward) dari Teradu yang berisi rencana agenda kunjungan ke luar negeri dan materi-materi terkait pelaksanaan bimtek di beberapa negara," bunyi salinan putusan yang dilihat, Kamis (4/7/2024).
Menurut DKPP pada informasi tersebut Hasyim membubuhkan pesan kepada Pengadu 'Keep secret for your eyes only', 'for your eyes only', dan 'Not for share'
"Kemudian Teradu memberikan pesan kepada Pengadu, 'Keep secret for your eyes only', 'for your eyes only', dan 'Not for share'," jelasnya.
Selain itu, Hasyim juga membagikan terusan WhatsApp mengenai pernyataan Menko Polhukam terkait politik uang.
Korban menilai chat-chat Hasyim tersebut adalah salah satu bujuk rayu Hasyim agar korban terkesan dengannya.
"Terdapat juga pesan terusan Whatsapp yang pada pokoknya menunjukkan opini Teradu terkait pernyataan Menkopolhukam yang berkenaan dengan politik uang.
Bahwa menurut Pengadu, chat tersebut untuk meningkatkan citra dan mengasosiasikan Teradu dengan kekuasaan, agar Pengadu merasa terkesan dengan jabatan dan kekuasaan yang dimilikinya.
Dan menurut DKPP, tindakan Hasyim yang membagikan informasi rahasia itu tidak menjaga asas profesionalitas.
DKPP menilai sikap Hasyim yang mengirimkan informasi itu tidak pantas untuk dilakukan sebagai seorang pimpinan.
2. Chat Titipan 'CD'
Dalam salinan putusan sidang DKPP, Hasyim Asyari juga sempat menyampaikan sebuah pesan chat WhatsApp dengan singkatan 'CD'. Saat itu korban bertanya maksud kata 'CD' yang dimaksud Hasyim, namun Hasyim menyebut itu sebagai candaan.
Ini Sebab Nama Desta dan Vincent Disebut Dalam Sidang Tindak Asusila Hasyim Asy'ari |
![]() |
---|
Gaji Hasyim Asy'ari Mantan Ketua KPU RI, Bersedia Bayar Denda Rp 4 Miliar, Hartanya Rp 9,5 Miliar |
![]() |
---|
Dipecat Tidak Hormat dari Ketua KPU RI, Hasyim Asyari Bersyukur, Belum Minta Maaf ke Korban |
![]() |
---|
Segini Harta Kekayaan Hasyim Asy'ari, Sempat Janjikan CAT Apartemen dan Uang Rp30 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Hasyim Asyari Kena Denda Rp4 Miliar Jika Tak Penuhi 5 Janji Pada CAT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.