Ketua KPU RI Dipecat

Ini Sebab Nama Desta dan Vincent Disebut Dalam Sidang Tindak Asusila Hasyim Asy'ari

Nama Artis Desta dan Vincent ikut disebut dalam sidang kode etik dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh Hasyim Asy'ari.

Penulis: Agis Priyani | Editor: Evan Saputra
Tribunnews
Ini Sebab Nama Desta dan Vincent Disebut Dalam Sidang Tindak Asusila Hasyim Asy'ari 

BANGKAPOS.COM - Nama Artis Desta dan Vincent ikut disebut dalam sidang kode etik dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh Hasyim Asy'ari. 

Dalam pembacaan putusan, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkapkan kata-kata rayuan yang dilontarkan Hasyim kepada korban.

Ini yang menjadi bukti kuat DKPP menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Salah satu rayuannya adalah adalah berupa video ucapan semangat untuk korban.

Ucapan semangat itu dilontarkan oleh Vincent Rompies, Desta, dan Boiyen yang direkam menggunakan ponsel Hasyim kemudian dikirim melalui WhatsApp kepada korban.

Video ucapan semangat itu dibuat setelah acara di salah satu stasiun televisi swasta selesai. Hasyim mengetahui korban merupakan penggemar Vincent dan Desta.

"Setelah acara tersebut selesai, Vincent, Desta, Teradu serta Betty Epsilon Idroos dan Boiyen melakukan swavideo untuk menyampaikan greeting kepada Pengadu. Berupa ucapan 'Sukses selalu, semoga lancar pelaksanaan Pemilu di luar negeri'. Swavideo tersebut dilakukan atas permintaan dan juga direkam menggunakan ponsel Teradu," dalam putusan yang dibacakan oleh anggota DKPP J Kristiadi pada Rabu (3/7/2024) dilihat dari channel YouTube DKPP RI.

Meski demikian Hasyim kala itu buka suara terkait Desta yang turut dipanggil sebagai pihak terkait dalam sidang perkara dugaan tindak asusila hari ini.

Menurut Hasyim, sebagai teradu perkara dugaan asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda itu, Desta dipanggil untuk memberikan keterangan atas ucapan ulang tahun.

Hasyim menyebut dirinya dituding meminta ucapan ulang tahun kepada Desta untuk diberikan kepada korban.

Rekaman video itulah yang kemudian dianggap pihak korban sebagai upaya merayu.

"Ada pekerja entertainment yang ikut dipanggil jadi pihak terkait. Kira-kira tuduhannya bahwa ada ucapan selamat ulang tahun kepada pengadu, yang itu kemudian itu dituduhkan seolah-olah saya yang mengkreasi. Saya bantah di dalam persidangan," ujar Hasyim usai menjalani sidang di Gedung DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).

Alasan Desta Dipanggil DKPP

DKPP akhirnya bersidang di Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Dalam sidang etik  itu diputuskan Hasyim dipecat dari jabatannya sebab terbukti melanggar etik penyelenggara pemilu.

Hasyim dipecat terkait  pelanggaran tindak asusila  terhadap anggota PPLN inisial CAT.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved