Ketua KPU RI Dipecat
Ini Sebab Nama Desta dan Vincent Disebut Dalam Sidang Tindak Asusila Hasyim Asy'ari
Nama Artis Desta dan Vincent ikut disebut dalam sidang kode etik dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh Hasyim Asy'ari.
Penulis: Agis Priyani | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM - Nama Artis Desta dan Vincent ikut disebut dalam sidang kode etik dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh Hasyim Asy'ari.
Dalam pembacaan putusan, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkapkan kata-kata rayuan yang dilontarkan Hasyim kepada korban.
Ini yang menjadi bukti kuat DKPP menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Salah satu rayuannya adalah adalah berupa video ucapan semangat untuk korban.
Ucapan semangat itu dilontarkan oleh Vincent Rompies, Desta, dan Boiyen yang direkam menggunakan ponsel Hasyim kemudian dikirim melalui WhatsApp kepada korban.
Video ucapan semangat itu dibuat setelah acara di salah satu stasiun televisi swasta selesai. Hasyim mengetahui korban merupakan penggemar Vincent dan Desta.
"Setelah acara tersebut selesai, Vincent, Desta, Teradu serta Betty Epsilon Idroos dan Boiyen melakukan swavideo untuk menyampaikan greeting kepada Pengadu. Berupa ucapan 'Sukses selalu, semoga lancar pelaksanaan Pemilu di luar negeri'. Swavideo tersebut dilakukan atas permintaan dan juga direkam menggunakan ponsel Teradu," dalam putusan yang dibacakan oleh anggota DKPP J Kristiadi pada Rabu (3/7/2024) dilihat dari channel YouTube DKPP RI.
Meski demikian Hasyim kala itu buka suara terkait Desta yang turut dipanggil sebagai pihak terkait dalam sidang perkara dugaan tindak asusila hari ini.
Menurut Hasyim, sebagai teradu perkara dugaan asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda itu, Desta dipanggil untuk memberikan keterangan atas ucapan ulang tahun.
Hasyim menyebut dirinya dituding meminta ucapan ulang tahun kepada Desta untuk diberikan kepada korban.
Rekaman video itulah yang kemudian dianggap pihak korban sebagai upaya merayu.
"Ada pekerja entertainment yang ikut dipanggil jadi pihak terkait. Kira-kira tuduhannya bahwa ada ucapan selamat ulang tahun kepada pengadu, yang itu kemudian itu dituduhkan seolah-olah saya yang mengkreasi. Saya bantah di dalam persidangan," ujar Hasyim usai menjalani sidang di Gedung DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).
Alasan Desta Dipanggil DKPP
DKPP akhirnya bersidang di Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Dalam sidang etik itu diputuskan Hasyim dipecat dari jabatannya sebab terbukti melanggar etik penyelenggara pemilu.
Hasyim dipecat terkait pelanggaran tindak asusila terhadap anggota PPLN inisial CAT.
Gaji Hasyim Asy'ari Mantan Ketua KPU RI, Bersedia Bayar Denda Rp 4 Miliar, Hartanya Rp 9,5 Miliar |
![]() |
---|
Dipecat Tidak Hormat dari Ketua KPU RI, Hasyim Asyari Bersyukur, Belum Minta Maaf ke Korban |
![]() |
---|
Segini Harta Kekayaan Hasyim Asy'ari, Sempat Janjikan CAT Apartemen dan Uang Rp30 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Isi Chat Rayuan Hasyim Asyari ke Korban Hingga Kirim Info Rahasia 'Not for Share' |
![]() |
---|
Hasyim Asyari Kena Denda Rp4 Miliar Jika Tak Penuhi 5 Janji Pada CAT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.