Ketua KPU RI Dipecat

Isi Chat Rayuan Hasyim Asyari ke Korban Hingga Kirim Info Rahasia 'Not for Share'

Dalam pembacaan putusan, DKPP mengungkapkan kata-kata rayuan Hasyim kepada korban. Kata-kata ini yang menjadi bukti kuat DKPP dalam menjatuhkan sanksi

Penulis: Agis Priyani | Editor: Evan Saputra
Kompas.com
Hasyim Asy'ari Dicopot dari Ketua KPU RI 

BANGKAPOS.COM - Isi pesan antara Ketua KPU Hasyim Asy'ari dengan korban asusila terungkap dalam sidang putusan DKPP.

Dalam pembacaan putusan, DKPP mengungkapkan kata-kata rayuan Hasyim kepada korban. Kata-kata ini yang menjadi bukti kuat DKPP dalam menjatuhkan sanksi.

Salah satu percakapan yang diungkap dalam sidang putusan DKPP, Rabu (3/7) adalah percakapan mengenai informasi rahasia yang dibagikan Hasyim.

Berikut ucapan-ucapan Hasyim yang diungkap DKPP dalam sidang, Rabu (3/7):

1. For Your Eyes Only

Dalam salinan putusan itu, terungkap Hasyim pernah mengirimkan informasi rahasia kepada korban melalui percakapan dengan caption 'for your eyes only'.

"Berkenaan dalil bahwa Teradu mengirimkan informasi yang bersifat rahasia, terungkap fakta dalam sidang pemeriksaan, Teradu pada tanggal 6 Agustus 2023 mengirimkan pesan Whatsapp kepada Pengadu berupa pesan terusan (forward) dari Teradu yang berisi rencana agenda kunjungan ke luar negeri dan materi-materi terkait pelaksanaan bimtek di beberapa negara," bunyi salinan putusan yang dilihat, Kamis (4/7/2024).

Menurut DKPP pada informasi tersebut Hasyim membubuhkan pesan kepada Pengadu 'Keep secret for your eyes only', 'for your eyes only', dan 'Not for share'

"Kemudian Teradu memberikan pesan kepada Pengadu, 'Keep secret for your eyes only', 'for your eyes only', dan 'Not for share'," jelasnya.

Selain itu, Hasyim juga membagikan terusan WhatsApp mengenai pernyataan Menko Polhukam terkait politik uang.

Korban menilai chat-chat Hasyim tersebut adalah salah satu bujuk rayu Hasyim agar korban terkesan dengannya.

"Terdapat juga pesan terusan Whatsapp yang pada pokoknya menunjukkan opini Teradu terkait pernyataan Menkopolhukam yang berkenaan dengan politik uang.

Bahwa menurut Pengadu, chat tersebut untuk meningkatkan citra dan mengasosiasikan Teradu dengan kekuasaan, agar Pengadu merasa terkesan dengan jabatan dan kekuasaan yang dimilikinya.

Dan menurut DKPP, tindakan Hasyim yang membagikan informasi rahasia itu tidak menjaga asas profesionalitas.

DKPP menilai sikap Hasyim yang mengirimkan informasi itu tidak pantas untuk dilakukan sebagai seorang pimpinan.

2. Chat Titipan 'CD'

Dalam salinan putusan sidang DKPP, Hasyim Asyari juga sempat menyampaikan sebuah pesan chat WhatsApp dengan singkatan 'CD'. Saat itu korban bertanya maksud kata 'CD' yang dimaksud Hasyim, namun Hasyim menyebut itu sebagai candaan.

"Dalam sidang pemeriksaan, Teradu membenarkan isi pesan tersebut. Dalam percakapan WhatsApp tersebut, Pengadu meminta tolong kepada Teradu agar pada saat kunjungan ke Belanda membawakan barang Pengadu yang ketinggalan di Jakarta.

Kemudian Teradu menyanggupi permintaan Pengadu, dengan mengirimkan pesan WhatsApp berupa rincian barang titipan Pengadu, yaitu: 1 Rompi PPLN, 1 potong baju, 1 potong CD, dan 2 pax cwie mie.

Terhadap pesan tersebut, Pengadu menanyakan apa yang dimaksud dengan 'CD', padahal barang tersebut tidak termasuk barang yang dititipkan oleh Pengadu. Teradu menjawab dengan nada bercanda: 'Oh maaf keselip hahaha'," katanya.

3. Caption Foto 'My Love'

DKPP mengatakan Hasyim dengan korban sempat melakukan hubungan badan pada 3 Oktober di Hotel Van der Valk, Amsterdam. Hubungan badan itu terjadi setelah Hasyim terus mendesak korban.

"Dalam sidang pemeriksaan, Pengadu menerangkan bahwa pada tanggal yang sama, 3 Oktober 2023, Teradu menelpon Pengadu pada malam hari untuk datang ke kamar Teradu di Hotel Van der Valk, Amsterdam.

Dalam pertemuan tersebut, setelah berbincang-bincang di ruang tamu kamar Teradu, Pengadu menerangkan bahwa Teradu memaksa untuk melakukan hubungan badan.

Pengadu menolak permintaan Teradu, namun Teradu terus memaksa disertai dengan janji akan menikahi Pengadu," katanya.

Menurut DKPP, empat hari setelah kejadian hubungan badan itu. Hasyim mengirim foto berdua dengan korban disertai dengan caption 'my love'.

"Setelah kejadian tersebut, Pengadu dan Teradu beberapa kali jalan bersama di Amsterdam sampai dengan kepulangan Teradu ke Jakarta pada tanggal 7 Oktober 2023. Selain itu, Teradu juga mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada Pengadu berupa foto berdua di depan Lobby Hotel Van der Valk, Amsterdam.

Dalam foto tersebut disertai caption, 'My Love (ditambah emoji love dan emoji bunga mawar merah)'," imbuhnya.

(Bangkapos.com/Wartakotalive/Tribunnews.com)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved