Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Awal Mula Harvey Moeis Disebut Beli Jet Pribadi untuk Anak, Faktanya Cuma Penumpang

Awal mula Harvey Moeis disebut beli jet pribadi untuk anak itu diketahui adalah dari unggahan instagram akun @benyaminratu pada 2019.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: fitriadi
Kolase Tribunnews/Instagram
Sandra Dewi dan Harvey Moeis, serta jet pribadi - Awal Mula Harvey Moeis Disebut Beli Jet Pribadi untuk Anak, Faktanya Cuma Penumpang 

Saat itu, Sri Mulyani sempat menyinggung orangtua yang membelikan anak berusia 2 tahun sebuah pesawat.

Saat itu, Harvey Moeis dikabarkan membelikan pesawat pribadi alias private jet untuk sang anak yang kala itu masih berusia 2 tahun mencapai harga USD 27 juta atau sekitar Rp428,5 miliar.

Dilansir Tribun-medan.com dari pemberitaan Kompas.com pada 12 Maret 2022, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, saat ini banyak warga yang kaya hingga anak usia 2 tahun mendapat hadiah pesawat.

Ia juga mengatakan pemerintah akan memastikan bahwa orang-orang kaya yang sering pamer kekayaannya di media sosial sudah membayar pajak sesuai dengan ketentuan berlaku.

Sri mengatakan, untuk memastikan orang-orang kaya yang pamer itu membayar kewajiban pajak, pihaknya melalui Direktorat Pajak akan selalu melakukan pemantauan.

Ia menilai, saat ini masyaraka Indonesia sering memamerkan kekayaannya di media sosial.

Mulai dari saldo rekening, hadiah mewah, hingga menerima fasilitas negara.

Bahkan, kata Sri, ada seorang anak berusia 2 tahun sudah mendapatkan hadiah berupa pesawat beneran.

"Sekarang ini ada juga kan di media sosial anak-anak yang baru berumur 2 tahun sudah dikasih hadiah pesawat, bukan pesawat-pesawatan ya, tapi pesawat beneran sama orangtuanya," kata Sri dalam sosialisasi UU HPP, Kamis (10/3/2022).

Selain itu, lanjut Sri, ada pula crazy rich yang mendapat fasilitas dari perusahaannya.

Hal itu disebutnya luar biasa.

"Itulah yang sekarang dimasukkan dalam perhitungan perpajakan, itu yang disebut aspek keadilan," kata Bendahara Negara itu.

Ia mengatakan, Ditjen Pajak memiliki data lengkap soal keuangan wajib pajak.

Sebab, Ditjen Pajak sudah bisa mengakses data dan informasi keuangan dan non keuangan semua lembaga.

Indonesia juga sudah masuk ke sistem pertukaran data perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI) antarnegara.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved