Sabtu, 11 April 2026

Kasus Vina Cirebon

Eks Kabareskrim Curiga Aep Terlibat Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, mencurigai Aep sebagai salah satu pelaku dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: fitriadi
Ist
Kolase Pegi Setiawan dan Eks Kabareskrim Susno Duadji 

BANGKAPOS.COM--Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, mencurigai Aep sebagai salah satu pelaku dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2016.

Kecurigaan ini muncul berdasarkan beberapa bukti dan keterangan yang diperoleh selama penyelidikan.

Dilansir dari TribunJakarta.com, Susno Duadji menjelaskan alasannya mencurigai Aep, meskipun ia tidak sepenuhnya menuduh.

“Kalau saya jadi penyidik, saya perdalam Aep, kenapa? Adanya 11 nama berasal dari BAP Rudiana (ayah Eky). Rudiana tidak ada di TKP,” kata Susno Duadji dalam tayangan akun Youtube Official iNews, Jumat (5/7/2024).

Susno Duadji yakin bahwa Iptu Rudiana, ayah Eky, mendapat nama-nama yang kini menjadi tersangka dari Aep.

Oleh karena itu, Susno meminta penyidik untuk kembali memeriksa beberapa saksi, termasuk Aep, Dede, Melmel, dan Iptu Rudiana.

“Karena ada di BAP Rudiana. Aep tahu darimana tahu 11 ini, ngasih tahu Rudiana. Saya tidak menuduh ya,” kata Susno.

“Jangan-jangan ini pelakunya. Jangan-jangan si Aep pelakunya kok dia bisa tahu persis. Saya curiga besar mudah-mudahan ga lari, bisa jadi Aep pelakunya,” tambahnya.

Susno juga meminta penyidik untuk kembali ke titik awal penyidikan guna mengungkap kasus ini dengan lebih jelas.

Salah satu caranya adalah dengan membuka rekaman CCTV yang terkait dengan kasus Vina Cirebon.

Menurut Susno, ada informasi bahwa anak buah Iptu Rudiana telah menyita CCTV tersebut.

“Hp bisa berbicara, CCTV akan berbicara ada sekian CCTV disita kenapa ga dibuka,” katanya.

“Kenapa enggak diperdalam Aep yang tahu persis jangan-jangan Aep ini pelaku,” sambungnya.

Susno juga mengusulkan agar Pegi Cianjur diperiksa untuk memperjelas kasus ini.

Berdasarkan bukti-bukti yang ada, Susno yakin bahwa Pegi Setiawan, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar, tidak terlibat dan segera akan dibebaskan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved