Senin, 18 Mei 2026

Kasus Vina Cirebon

Eks Kabareskrim Curiga Aep Terlibat Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, mencurigai Aep sebagai salah satu pelaku dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky

Tayang:
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: fitriadi
Ist
Kolase Pegi Setiawan dan Eks Kabareskrim Susno Duadji 

"Ada motor korban lewat, terus dilemparin batu dia langsung kabur terus dikejar sama anak muda yang biasa nongkrong di situ," kata Aep.

Melihat kejadian itu Aep mengaku langsung pulang.

"Saya juga takut, saya pulang lagi. Yang ngejar motor 4 boncengan. Saya takut, saya pulang," katanya.

Yang ngejar motor 4 boncengan. Saya takut, saya pulang," katanya.

Namun pada kenyataannya, warung yang ada di kawasan tersebut hanya ada di dalam gang dan di seberang SMP 11 Cirebon.

"Udah jualan tapi gak tahu apa-apa," kata ibu pemilik warung.

Warung tersebut tutup pukul 00.00 WIB.

Pemilik warung justru tidak melihat adanya kejar-kejaran motor seperti yang digambarkan Aep.

"Tapi waktu itu jam 9 jam 10 gak ada orang. Gak ada orang lewat banyak gitu gak ada," kata pemilik warung.

Seorang warga, Fery bahkan sangat meragukan kesaksian Aep.

Menurutnya jarak pandang dari warung ke lokasi nongkrong sangatlah jauh.

"Darimana dia (Aep) bisa melihat Pegi dan temannya melempari korban," kata Fery.

Sidang Praperadilan Pegi Memasuki Tahap Akhir

Sidang praperadilan Pegi Setiawan telah memasuki tahap akhir dan akan dilanjutkan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, pada Senin (8/7/2024).

Tim kuasa hukum keluarga Vina, Raden Reza Pramadia, berharap keadilan untuk korban dapat tercapai.

“Kami berharap ada keadilan untuk almarhumah Vina,” kata Reza, Jumat (5/7/2024).

Reza yakin bahwa Pegi Setiawan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan yang terjadi delapan tahun lalu tersebut.

Hal ini didasari oleh pengakuan lima terpidana, di mana empat di antaranya menyatakan bahwa Pegi bukan pelakunya.

“Kami melihat dari awal, empat orang terpidana menyatakan bukan Pegi Setiawan pelakunya, sementara satu orang mengatakan Pegi adalah pelaku,” kata Reza.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, dan hasil akhir dari sidang praperadilan Pegi Setiawan akan menjadi penentu keadilan bagi semua pihak yang terlibat.(*)

(Tribunjakarta.com/Tribunnews.com/Tribunwow.com)

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved