Adanya underlying asset sebagai basis pendanaan instrumen keuangan merupakan salah satu kelebihan blue sukuk. Underlying asset harus bisa memberikan keuntungan bagi pemerintah sebagai imbal hasil investasi terhadap investor. Mulai saat ini pemerintah harus memilah proyek apa saja yang sesuai dan dapat dijadikan sebagai underlying asset penerbitan blue sukuk, seperti pembangunan dermaga, pengadaan kapal nelayan, infrastruktur tol laut, pembangunan cold storage, perluasan pasar bagi nelayan, pengadaan teknologi pelacakan pergerakan ikan, serta peningkatan kawasan konservasi perikanan. Tidak kalah pentingnya, proyek yang dibangun tersebut tidak boleh mengandung emisi karbon yang berlebihan.
Blue sukuk merupakan aksi nyata pemerintah dalam menyusun tata kelola perairan yang baik sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat atas ancaman kerusakan ekosistem laut yang menjadi sumber pemasukan bagi negara dan pendapatan utama bagi masyarakat pesisir. Jika underlying asset sudah siap, pemerintah harus menugaskan lembaga independen untuk mengaudit proyek yang akan menggunakan dana dari blue sukuk Indonesia guna memastikan bahwa kontribusi dari penggunaan blue sukuk ini benar-benar sesuai kaidah yang ditetapkan. (*)