Kasus Vina Cirebon
Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas dari Status Tersangka, Keluarga dan Pendukung Pegi Sujud Syukur
Keluarga dan pendukung Pegi Setiawan pun langsung melakukan sujud syukur dan memekikkan takbir berulang kali usai Pegi dinyatakan bebas
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM-- Gugur sudah status Pegi Setiawan alias Pegi Perong sebagai tersangka kasus Vina.
Hakim Sulaeman telah mengabulkan perhomonan Pegi Setiawan dalam sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).
"Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," kata Eman Sulaeman di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).
"Menimbang bahwa pemeriksaan diharuskan ada kehadiran tersangka di samping minimum 2 alat bukti tersebut semata-mata bertujuan untuk memberikan transparansi dan perlindungan hak asasi seseorang, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, sudah dapat memberikan keterangan yang seimbang dengan minimum 2 alat bukti yang sah yang telah ditemukan oleh penyidik."
"Menimbang bahwa dalam fakta persidangan tidak ditemukan bukti hukum yang menunjukkan bahwa pemohon dalam penyidikan yang dilakukan termohon, pernah dilakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka."
"Maka menurut hakim, penetapan tersangka oleh termohon dinyatakan tidak sah dan dinyatakan batal demi hukum.
Setelah mendengar putusan tersebut, pengunjung sidang yang terdiri dari keluarga dan para pendukung Pegi langsung memekikkan takbir berulang kali.
"Allahu Akbar, Allahu Akbar," teriak pengunjung di ruang Pengadilan Negeri Kota Bandung yang dipantau dari Breaking News Kompas TV, Senin (8/7/2024).
Kelyuarga dan pendukung Pegi Setiawan pun langsung melakukan sujud syukur.
Keluarga Vina nobar sidang Pegi
Diketahui sidang putusan Pegi Setiawan tersebut ditonton oleh keluarga Vina di Cirebon.
Mereka menggelar acara nonton bareng (nobar) di rumahnya di Kampung Samadikun, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.
Kegiatan nobar ini dihadiri oleh kedua orang tua Vina dan kerabat dekat.
Acara tersebut juga didampingi oleh kuasa hukum keluarga Vina yang memberikan penjelasan terkait proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami sangat berharap bahwa keadilan dapat ditegakkan dalam kasus ini."
| Dipojokkan di Pengadilan, Iptu Rudiana Ngotot Kasus Vina Murni Pembunuhan: Saya Nggak Kecewa |
|
|---|
| Tiga Timsus Kapolri Datangi Kuasa Hukum Terpidana Vina Cirebon, Sudah Yakin Penyebabnya Kecelakaan? |
|
|---|
| Sosok Hakim Rizqa Yunia di Sidang Terpidana Kasus Vina Cirebon, Make Upnya Disorot Pakar Psikologi |
|
|---|
| Pitra Romadoni Pengacara Iptu Rudiana Pertanyakan PK Kasus Vina Cirebon Soal Bukti Baru :Tidak Ada |
|
|---|
| Susno Duadji Geram Soal Putusan Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Sebut Hakim Kurang Kerjaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240708-Pegi-Setiawan-Dinyatakan-Bebas.jpg)