CPNS 2024

Persiapan Seleksi CPNS 2024, Pelajari Kisi-kisi Materi SKB di Berbagai Jabatan Berikut Ini

Sebentar lagi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera dibuka.

Penulis: Anabel Lerrick CC | Editor: Dedy Qurniawan
KompasTV
Persiapan Seleksi CPNS 2024, Pelajari Kisi-kisi Materi SKB di Berbagai Jabatan Berikut Ini 

BANGKAPOS.COM - Sebentar lagi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera dibuka pada tahun 2024 ini.

Usai melakukan pendaftaran, para peserta akan menjalani serangkaian tahapan seleksi CPNS 2024.

Salah satunya adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pada tahap ini peserta harus menjawab soal-soal dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).

Soal-soal SKB berkaitan dengan instansi yang dilamar oleh peserta.

Jika lolos dalam bidang ini, maka peserta dapat melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.

Untuk bisa lolos, pastinya peserta harus mempersiapkan diri sebaik mungkin dengan mempelajari dan membiasakan diri dengan latihan soal.

Oleh karena itu, melihat kisi-kisi SKB CPNS pada tahun-tahun sebelumnya dapat menjadi refrensi yang baik untuk dipelajari.

Berikut Kisi-Kisi SKB CPNS di Berbagai Jabatan

1. Analis Legislatif Ahli Pertama

Kompetensi umum:

- Memahami konsep pemisahan kekuasaan (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) dalam negara.

- Konsep sistem pembentukan undang-undang

Kompetensi khusus:

- Undang-undang MD3

- Peraturan Presiden tentang Sekretariat Jenderal DPR RI

- Peraturan Menteri PANRB No. 11 Tahun 2022 tentang Sekretaris Jenderal

- Konsep dasar, teknik dan metode analisis

- Konsep analisis deskriptif

- Konsep dasar, teknik dan metode pelaksanaan dukungan keahlian untuk membantu DPR RI dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenangnya

- Konsep dan teknik penyajian hasil analisis

2. Analis Pemantauan Peraturan Perundang-Undangan Legislatif Ahli Pertama

Kemampuan umum:

- Pengelolaan negara

- Pelembagaan DPR dan DPD

- Manajemen ASN

Kemampuan khusus:

- Sistem pendukung DPR dan DPD

- JF Analis Pemantauan

- Pengkajian peraturan perundang-undangan

3. Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

Kompetensi umum

- Merencanakan program antikorupsi

- Memantau dan mengevaluasi program antikorupsi

- Mengelola data dan informasi terkait korupsi

- Mengadvokasi kebijakan-kebijakan untuk memerangi korupsi

- Merumuskan kebijakan anti-korupsi

- Menyebarluaskan program antikorupsi

- Pelaksanaan pendidikan, pelatihan, sertifikasi, sosialisasi, kampanye antikorupsi dan pelibatan masyarakat

- Memfasilitasi Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK

4. Analis Perkara Pengadilan

Kompetensi Umum:

- Pasal 24 Undang-Undang Dasar 1945

- UU No. 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman

- UU 14/1985 tentang Mahkamah Agung jo. 3/2009

- UU 2/1986 jo. 49/2009 (Peradilan Umum)

- UU 7/1989 jo. UU 3/2006 (Peradilan Agama)

- UU 5/1986 jo. UU 9/2004 jo. UU 51/2009

- UU 30/2014 (Peradilan Tata Usaha Negara) 8 UU 31/1997 (Peradilan Militer)

- UU 46/2009 (Pengadilan Tindak Pidana Korupsi) 10 UU 2/2004 (Pengadilan Hubungan Perburuhan)

- UU 31/2004 jo. UU 45/2009 (Pengadilan Perikanan)

- Undang-Undang No. 37/2004 (Pengadilan Niaga)

- UU 26/2000 (Pengadilan Hak Asasi Manusia)

- UU 11/2012 (Pengadilan Anak)

- UU 14/2002 (Pengadilan Pajak)

- UU 3/2006 (Pengadilan Syariah)


(Bangkapos.com/Anabel/Tribun-Medan/Rizky Aisyah)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved