Perampokan Toko Emas di Payung

Segini Kerugian Toko Emas yang Dirampok di Payung Bangka Selatan, Pemilik: Kurang Lebih 100 Mata

Emas-emas di tokonya lenyap karena digondol oleh kawanan perampok bersenjata api, Sabtu (13/7/2024) pukul 12.03 siang

Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Suasana toko emas yang dirampok di Desa Payung, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, Senin (15/7/2024). 

Mengenai kejadian tersebut Dosen Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB), Dwi Haryadi turut angkat bicara.

Menurutnya, aksi perampokan bersenjata api di Kecamatan Payung dapat dilihat dari berbagai sisi. Tak hanya itu, aksi perampokan tersebut juga bisa menggambarkan serta representasi situasi perekonomian dan keamanan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini.

“Bisa juga dikarenakan faktor ekonomi saat ini,” kata dia kepada Bangkapos.com, Minggu (14/7/2024).

Dwi Haryadi mengungkapkan, terdapat empat sisi yang bisa ditelaah dari terjadinya kasus perampokan toko emas itu.

Pertama, dari sisi waktunya yang dilakukan siang hari tepat pada pukul 12.00 Wib. Waktu tersebut merupakan saat sejumlah orang dalam kondisi istirahat, makan siang dan beribadah. Sehingga kondisi sekitar toko emas sepi dan sedang tidak ada konsumen.

Kedua, dari sisi pelaksanaan. Berdasarkan tinjauan, aksi perampokan bak sudah direncanakan secara matang oleh para pelaku kejahatan. Pelaku seolah telah mengetahui kondisi toko dan sekitarnya, termasuk menentukan waktu yang tepat. Bahkan para pelaku turut berbagi tugas, menggunakan motor untuk mempermudah kabur pasca aksi.

Ketiga, mereka sudah memperhitungkan minimnya potensi adanya pertolongan. Karena toko emas itu hanya dijaga sepasang suami istri dan sepinya di sekitar toko.

Hal ini didukung pula penggunaan senjata api yang mampu membuat korban takut membela diri, termasuk para saksi yang ada di sekitar toko. Korban maupun warga setempat seolah mendapatkan tekanan yang kuat akibat pelaku menggunakan senjata api.

Keempat, faktor penyebab utama bisa saja faktor ekonomi karena sedang lesunya ekonomi terkait pertimahan maupun perkebunan sawit.

“Namun terkait kasus ini secara spesifik penyebab atau motifnya dapat diketahui dari pengakuan pelaku,” ujar Dwi Haryadi.

Ditambahkan dia, apabila ditelaah dari teori kriminologi yakni Routine Activity Teori, ada tiga penyebab kejahatan.

Pertama, target yang tepat. Dalam kasus ini kondisi waktu dan kondisi toko emas yang sepi menjadi target yang tepat dilakukannya kejahatan perampokan.

Kedua, motivasi pelaku yang terlihat dari kesiapan senjata dan palu, menggunakan motor, ada pembagian tugas dan menggunakan helm guna tidak dikenali wajahnya.

Terakhir, pengamanan yang minim bisa menjadi penyebab kejahatan menurut teori ini. Pengamanan di toko emas tersebut hanya berupa kamera pengawas atau CCTV.

Pelaku sudah bisa menebak toko emas itu dilengkapi kamera pengintai sehingga para pelaku menggunakan helm sebagai penutup wajah.

Sementara jika pengamanan dilakukan oleh satpam atau hewan penjaga misalnya bisa membuat pelaku mempertimbangkan ulang aksi kejahatannya.

“Oleh karena itu, tidak ada yang dapat membuat pelaku mempertimbangkan ulang jika melakukan aksinya,” ucapnya.

Sementara ihwal kepemilikan senjata api yang digunakan kata Dwi Haryadi, tentu butuh perhatian dari aparat penegak hukum.

Pentingnya diketahui asal-usul kepemilikan senjata api tersebut, apakah memang terdapat pengrajin ataupun pabrikan yang membuat senjata api secara ilegal serta dari mana asalnya.

Aksi kejahatan menggunakan senjata api jelas membahayakan dan dengan mudah menimbulkan korban jiwa.

“Dari kasus ini toko emas atau usaha apapun harus semakin waspada dan memperketat pengamanan. Sehingga tidak membuka peluang pelaku kejahatan beraksi,” pungkas Dwi Haryadi.

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved