Senin, 4 Mei 2026

Berita Viral

Masih Ingat Eeng Praza? Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Muba, Kini Divonis Mati

Putusan Eeng Praza (43),pelaku pembunuhan satu keluarga di Bagan, Desa Lumpatan I, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kini divonis mati

Tayang:
Penulis: Anabel Lerrick CC | Editor: Evan Saputra
KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
Tersangka Eeng Praza (43) saat berada di Polda Sumsel. ia ditangkap polisi lantaran telah membantai satu keluarga di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). 

Identitas terduga pelaku yang berhasil ditangkap dan kini diamankan di Polda Sumsel yakni Eeng Praza (48), warga Desa Purwosari Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin.

“Besok siang ya akan dirilis di Polda Sumsel,Kapolda Sumsel langsung infonya yang akan menggelar perkara tersangka ini, “ kata Kasubdit 3 Jatanras

Polda Sumsel AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait melalui AKP Taufik Ismail,ketika dikonfirmasi tribun.network, melalui ponsel selulernya.

Seperti pantauan tribun network, terlihat tersangka dengan mengunakan masker hitam, pakai kaos abu-abu, dan bercelana pendek digiring anggota masuk ruangan reskrim

Polda Sumsel untuk diambil keterangan terkait ulahnya.

(Bangkapos.com/Sripoku.com/Fajeri Ramadhoni)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved