Bangka Pos Hari Ini
Oknum Polisi Cabuli Anak di Bawah Umur Terancam Dipecat, Korban Anak Panti Asuhan Alami Trauma
Brigadir AK dihadirkan dalam konferensi pers setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur
“Untuk lokasi kejadian di Mapolsek Tanjungpandan yang berlamat di Jalan A Yani, Keluruhan Pangkal Lalang, Kecamatan Tanjungpandan,” beber Wahyu.
Ia menjelaskan kejadian bermula ketika korban NJ bersama rekannya mendatangi Mapolsek Tanjungpandan pada Rabu (15/5) sekitar pukul 19.00 WIB.
Sebenarnya korban berniat melaporkan kejadian dugaan pencabulan yang dialaminya di panti asuhan tempatnya tinggal.
Setibanya di lokasi kejadian, korban bertemu tersangka dan diminta masuk ke salah satu ruangan di Mapolsek Tanjungpandan.
Setelah menceritakan kejadian yang dialaminya, tersangka mengajak korban pindah ruangan. Tersangka lalu mengunci ruangan dari dalam dan dua rekan korban menunggu di ruangan yang lain.
“Singkat cerita di dalam ruangan itulah diduga terjadi tindak pencabulan. Setelah selesai melakukan perbuatan tersebut, pelaku meminta korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain,” ungkap Wahyu.
Kemudian, tersangka meminta korban dan rekannya pulang ke kediaman masing-masing.
Atas kejadian tersebut, korban merasa takut dan trauma sehingga mengadu kepada Komnas Perlindungan Anak Provinsi Kepulauan Babel.
Akhirnya kejadian dugaan tindak pidana itu dilaporkan ke SPKT Polres Belitung pada tanggal 10 Juli 2024.
Korban Trauma
Wahyu tidak mengungkap secara rinci perbuatan oknum polisi saat mencabuli korban. Ia beralasan selain masih di
bawah umur, korban juga masih mengalami trauma akibat perbuatan tersebut.
Selain itu, korban juga masih memiliki masa depan yang panjang dalam menjalani kehidupan.
“Jadi kami mohon pengertian teman-teman media, karena kalau diekspos semua dikhawatirkan korban lebih trauma lagi. Nanti sampai proses persidangannya juga akan dilakukan secara tertutup,” ucap Wahyu.
Dari kejadian tersebut, Unit PPA Satreskrim Polres Belitung mengamankan barang bukti celana panjang dan jepit rambut yang dipakai korban saat kejadian.
Ditambah bukti visum et revertum dari dokter. Tapi Wahyu tidak menyampaikan hasil visum dokter dengan alasan yang sama.
Satu Jam Beralaskan Kain Tipis, Demi Pilkada Ketua KPU Pangkalpinang Menginap di Kantor |
![]() |
---|
Nyoblos di TPS, Cukup Bawa KTP dan Surat Pemberitahuan Memilih |
![]() |
---|
Bhabinkamtibmas Arung Dalam Ubah Lahan Tidur Jadi Kebun, Warga Panen Tomat Melimpah |
![]() |
---|
Menata Kota Lebih Sulit, Pangkalpinang Harap RTRW Baru Jadi Solusi Masalah Perkotaan |
![]() |
---|
Mak-mak Mengeluh Harga Beras Pangkalpinang Tembus HET, Pemkot Sidak Distributor dan Pasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.