Bangka Pos Hari Ini

Oknum Polisi Cabuli Anak di Bawah Umur Terancam Dipecat, Korban Anak Panti Asuhan Alami Trauma

Brigadir AK dihadirkan dalam konferensi pers setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur

Istimewa
Bangka Pos Hari Ini, 18 Juli 2024 

Di sisi lain, rombongan polisi juga memberikan dukungan penuh kepada keluarga dan menjaga komunikasi dengan Komnas Perlindungan Anak, UPTD PPA Provinsi dan UPTD PPA Kabupaten Belitung.

“Kepada semua stakeholder terkait kami mengajak untuk bersama-sama mengawal kasus ini sampai anak-anak yang
menjadi korban mendapatkan haknya kembali yang dijamin oleh Undang-Undang,” katanya.

Tepat dan Cepat

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Belitung Suherman Juga mengapresiasi langkah tepat dan cepat Polres Belitung dalam rangka menindak oknum polisi, diduga telah melakukan tindakan asusila kepada anak di bawah umur.

“Kami mengapresiasi langkah tepat dan cepat Polres Belitung dalam melakukan penanganan terhadap oknum anggota Polres yang sudah menjadi tersangka,” kata Suherman kepada Posbelitung.co.

Lanjut dia, penindakan yang harus dilakukan secara tepat dan cepat, mengingat oknum polisi tersebut latarbelakangnya aparat penegak hukum.

“Artinya di sini tidak ada tebang pilih dalam penanganan kasus, semua di mata hukum sama. Apalagi ini korbannya anak di bawah umur, yang kebetulan menjadi konsen kami di komisi III,” ujarnya.

Suherman pun berharap, kasus ini harus diusut sampai tuntas, sehingga tidak ada korban selanjutnya.

“Apalagi ini statusnya masih pelajar. Maka dari itu mari sama-sama kita kawal kasus ini secara bersama-sama,” bebernya. (dol/tas/v1)

Sumber: bangkapos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved