Berita Bangka Selatan

Pemkab Bangka Selatan Pastikan Pokdarwis Pantai Tanjung Kerasak Dirombak

Kepengurusan pokdarwis akan dirombak untuk mengantisipasi pungutan liar alias pungli

Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan, Firmansyah bersama Pj Kepala Desa Pasir Putih, M. Fajar dan beberapa perangkat desa lain saat menggelar musyawarah di kantor desa setempat, Kamis (18/7/2024) kemarin. Dalam musyawarah tersebut pemerintah setempat berupaya mengatasi pungli di kawasan destinasi wisata Pantai Tanjung Kerasak. 

Mengacu ketentuan tersebut ditetapkan biaya masuk kawasan Pantai Tanjung Kerasak sebesar Rp2 ribu khusus untuk kendaraan roda dua.

Kemudian, Rp3 ribu bagi kendaraan roda tiga, Rp5 ribu untuk kendaraan roda empat serta Rp10 ribu teruntuk kendaraan di atas roda empat atau lebih.

Dengan begitu dapat dipastikan tidak ada lagi pungutan atau retribusi diperuntukan perorangan. Sama halnya jika pengunjung tidak diberikan karcis oleh pengelola, maka masuk kawasan tersebut dipastikan gratis.

Ditargetkan dengan penerapan tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap pengembangan kawasan itu nantinya.

“Tidak ada lagi pungutan per orang. Kepada masyarakat atau wisatawan berkunjung ke Pantai Tanjung Kerasak, jika tidak diberikan karcis, maka gratis masuk,” ungkapnya.

Kendati demikian, Firmansyah tak menampik bahwa Pantai Tanjung Kerasak telah berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) khusus kawasan destinasi wisata.

Setiap bulan terdapat laporan progres masuknya retribusi ke kas daerah. Sehingga diharapkan dengan adanya penetapan terbaru ini kontribusi sektor pariwisata dapat meningkat terhadap potensi PAD. Terlebih dalam kondisi ekonomi pasca timah.

“Pantai Tanjung Kerasak merupakan salah satu pantai ataupun pengelolaannya yang memberikan kontribusi. Setiap pekan dan bulan itu selalu ada laporan pemasukan PAD,” pungkas Firmansyah. 

 (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved