Berita Bangka Selatan
Pemkab Bangka Selatan Pastikan Pokdarwis Pantai Tanjung Kerasak Dirombak
Kepengurusan pokdarwis akan dirombak untuk mengantisipasi pungutan liar alias pungli
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Mengacu ketentuan tersebut ditetapkan biaya masuk kawasan Pantai Tanjung Kerasak sebesar Rp2 ribu khusus untuk kendaraan roda dua.
Kemudian, Rp3 ribu bagi kendaraan roda tiga, Rp5 ribu untuk kendaraan roda empat serta Rp10 ribu teruntuk kendaraan di atas roda empat atau lebih.
Dengan begitu dapat dipastikan tidak ada lagi pungutan atau retribusi diperuntukan perorangan. Sama halnya jika pengunjung tidak diberikan karcis oleh pengelola, maka masuk kawasan tersebut dipastikan gratis.
Ditargetkan dengan penerapan tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap pengembangan kawasan itu nantinya.
“Tidak ada lagi pungutan per orang. Kepada masyarakat atau wisatawan berkunjung ke Pantai Tanjung Kerasak, jika tidak diberikan karcis, maka gratis masuk,” ungkapnya.
Kendati demikian, Firmansyah tak menampik bahwa Pantai Tanjung Kerasak telah berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) khusus kawasan destinasi wisata.
Setiap bulan terdapat laporan progres masuknya retribusi ke kas daerah. Sehingga diharapkan dengan adanya penetapan terbaru ini kontribusi sektor pariwisata dapat meningkat terhadap potensi PAD. Terlebih dalam kondisi ekonomi pasca timah.
“Pantai Tanjung Kerasak merupakan salah satu pantai ataupun pengelolaannya yang memberikan kontribusi. Setiap pekan dan bulan itu selalu ada laporan pemasukan PAD,” pungkas Firmansyah.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Diduga Keracunan Gas, Tiga ABK Tugboat Ditemukan Meninggal Dunia di dalam Palka |
![]() |
---|
ASN Bangka Selatan Gugat Cerai Suami setelah Dilantik, Bupati Riza: Kalau Bisa Cari Solusi Lain |
![]() |
---|
Perjuangkan Nasib Tenaga Non-ASN, Riza Herdavid Perpanjang Kontrak Hingga Akhir 2025 |
![]() |
---|
UBB Bekali Siswa SMAN 2 Toboali Pendidikan Politik dan Wirausaha Digital |
![]() |
---|
Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid Geram, Merasa Ditipu 7 Eselon II Setara Kepala Dinas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.