Kasus Vina Cirebon
Serius Tuntaskan Kasus Vina Cirebon, Kapolri Terjunkan Propam dan Itwasum
Kasus kematian Vina Cirebon dan Eky di Cirebon pada 2016 terus menjadi sorotan banyak pihak, termasuk dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM - Serius Tuntaskan Kasus Vina Cirebon, Kapolri Terjunkan Propam dan Itwasum. Bagaimana kelanjutannya? Simak ulasannya berikut ini.
Kasus kematian Vina Cirebon dan Eky di Cirebon pada 2016 terus menjadi sorotan banyak pihak, termasuk dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Bahkan untuk cepat menuntaskan kasus tersebut, Kapolri menerjunkan satuan Divisi Profesi dan Pengamanaan (Propam) Polri serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) untuk mendalami kasus tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Raden Reza Pramadia selaku kuasa hukum keluarga Vina Cirebon pun menyambut baik langkah yang diambil Kapolri.
Reza berharap, dengan diterjunkannya Propam dan Itwasum, pelaku sebenarnya dalam kasus ini bisa terungkap.
"Saya mendengar kabar juga Pak Kapolri untuk menerjunkan Propam dan Itwasum juga gitu kan untuk mengawal kasus ini."
"Ya, kita berharap dengan semuanya ikut turun bisa membantu menangkap pelaku sebenarnya dan membuat titik terang ada apa sebenarnya selama ini itu kok susah sekali (diungkap)," terangnya, dilansir YouTube Kompas TV, Jumat (19/7/2024).
Pernyataan Kapolri
Diberitakan sebelumnya, Listyo Sigit Prabowo menyatakan pengungkapan kasus Vina Cirebon dengan seterang-terangnya merupakan kewajiban dan tanggung jawab Polri.
"Tentunya kami memiliki kewajiban untuk melakukan pendalaman," kata Listyo di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (17/7/2024).
Kapolri menuturkan, saat ini anggotanya masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan fakta-fakta terkait kasus itu.
Ia menjanjikan bakal mengungkap seluruh hasil penyelidikan kasus di Cirebon itu ke masyarakat jika telah lengkap.
"Sehingga kemudian pada saatnya setelah semuanya lengkap, kita akan sampaikan kepada masyarakat secara transparan, tentang fakta-fakta yang kita temukan," ucapnya.
Sigit telah menerjunkan Propam Polri serta Itwasum untuk mendalami kasus Vina Cirebon.
Kapolri juga memastikan laporan-laporan terkait kasus tersebut sedang didalami oleh Bareskrim Polri.
| Dipojokkan di Pengadilan, Iptu Rudiana Ngotot Kasus Vina Murni Pembunuhan: Saya Nggak Kecewa |
|
|---|
| Tiga Timsus Kapolri Datangi Kuasa Hukum Terpidana Vina Cirebon, Sudah Yakin Penyebabnya Kecelakaan? |
|
|---|
| Sosok Hakim Rizqa Yunia di Sidang Terpidana Kasus Vina Cirebon, Make Upnya Disorot Pakar Psikologi |
|
|---|
| Pitra Romadoni Pengacara Iptu Rudiana Pertanyakan PK Kasus Vina Cirebon Soal Bukti Baru :Tidak Ada |
|
|---|
| Susno Duadji Geram Soal Putusan Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Sebut Hakim Kurang Kerjaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240709-Respon-Kapolri-Jenderal-Listyo-Sigit-usai-Pegi-Setiawan-Bebas.jpg)