Kasus Vina Cirebon
Serius Tuntaskan Kasus Vina Cirebon, Kapolri Terjunkan Propam dan Itwasum
Kasus kematian Vina Cirebon dan Eky di Cirebon pada 2016 terus menjadi sorotan banyak pihak, termasuk dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
"Saat ini pendalaman-pendalaman sedang kita lakukan, Propam kita turunkan, Irwasum kita turunkan untuk melakukan pendalaman terkait dengan peristiwa yang ada," tandasnya.
Tim Pencari Fakta
Sementara itu, pengacara kondang, Hotman Paris, mendesak supaya dibentuk tim pencari fakta untuk mengusut kasus Vina Cirebon.
Hotman yang juga merupakan kuasa hukum keluarga Vina mengeklaim putusan pengadilan berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tahun 2016 hancur lebur, tidak bisa dipercaya.
Mengenai hal tersebut, Raden Reza menyatakan sejak awal pihaknya memang meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk tim pencari fakta.
"Dari awal memang kita tetap meminta kepada Presiden Jokowi. Kenapa ke presiden? Karena itu lembaga tertinggi negara untuk membikin, membentuk tim pencari fakta yang terdiri dari para profesor ahli pidana untuk ikut bersinergi dengan pihak kepolisian biar kasus ini bisa transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi, kalaupun ada yang ditutup-tutupi," ucapnya.
Lebih lanjut, dengan apa yang disampaikan Kapolri, Raden Reza mengaku percaya dengan kinerja yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Kita sih harus sangat yakin sekali, ya, dengan kinerja pihak kepolisian, kita serahkan sepenuhnya."
"Kita hanya memberi ide untuk membikin tim pencari fakta, tapi kalau memang kenyataannya bisa diselenggarakan dengan baik, ya, kita sangat bersyukur, Alhamdulillah," terangnya.
Di sisi lain, saat ini sosok ayah Eky, Ipu Rudiana, turut memperoleh atensi setelah Pegi Setiawan dibebaskan dari status tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Alhasil, banyak pihak yang mendorong ayah Eky itu untuk tampil ke publik demi membuat kasus ini terang benderang.
Menurut Raden Reza, sejak awal pihaknya sudah menghubungi Iptu Rudiana, tetapi tak memperoleh respons.
"Dari awal kasus ini mencuat itu kan kita selalu mengimbau dan juga kita menghubungi Pak (Rudiana), pada saat itu menghubungi Pak Rudiana melalui WhatsApp, SMS, bahkan di media sosial beliau juga tidak ada tanggapan kan."
"Jadi, ya, apa namanya kita juga kalau misalkan (Rudiana) bisa muncul lagi kita, ya, sama-sama ikut membuat ini kasus menjadi terang gitu kan biar tidak ada kegaduhan, tidak ada kecurigaan di mana-mana," tuturnya.
Adapun kini Iptu Rudiana resmi dilaporkan salah satu kuasa hukum terpidana kasus Vina ke Bareskrim Polri pada Rabu (17/7/2024).
| Dipojokkan di Pengadilan, Iptu Rudiana Ngotot Kasus Vina Murni Pembunuhan: Saya Nggak Kecewa |
|
|---|
| Tiga Timsus Kapolri Datangi Kuasa Hukum Terpidana Vina Cirebon, Sudah Yakin Penyebabnya Kecelakaan? |
|
|---|
| Sosok Hakim Rizqa Yunia di Sidang Terpidana Kasus Vina Cirebon, Make Upnya Disorot Pakar Psikologi |
|
|---|
| Pitra Romadoni Pengacara Iptu Rudiana Pertanyakan PK Kasus Vina Cirebon Soal Bukti Baru :Tidak Ada |
|
|---|
| Susno Duadji Geram Soal Putusan Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Sebut Hakim Kurang Kerjaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240709-Respon-Kapolri-Jenderal-Listyo-Sigit-usai-Pegi-Setiawan-Bebas.jpg)