Minggu, 19 April 2026

Kasus Vina Cirebon

Update! Dede Saksi Kasus Vina Cirebon Jadi JC seperti Bharada E, Iptu Rudiana Melawan

Kabar terbaru, Dede saksi Kasus Vina Cirebon akan menjadi justice collaborator (JC) seperti Bharada E. Di sisi lain, pihak Iptu Rudiana melawan balik.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
tribun
Update! Dede Saksi Kasus Vina Cirebon Jadi JC seperti Bharada E, Iptu Rudiana Melawan 

Saat itu ia diminta menjadi saksi sebagai orang yang melihat sekelompok orang melempari batu dan melakukan pengejaran pada Vina dan Eky sambil membawa bambu.

Seluruh pernyataan Dede dibuatkan akta pengakuan di hadapan notaris Erik Agustian.

Dede pun membuat pernyataan dengan penuh kesadaran dan tanpa ada paksaan apapun didampingi oleh Kang Dedi Mulyadi (KDM) dan tim pengacara Peradi.

“Karena ada itikad baik dari Dede, tapi perlu akta pengakuan maka kita perlu notaris agar pengakuan ini otentik,” ucap  Jutek Bongso.

Akta tersebut ke depan bisa menjadi novum untuk membebaskan tujuh terpidana yang kini dipenjara seumur hidup.

Selain itu akta tersebut juga bisa meringankan Dede yang telah dilaporkan atas tuduhan kesaksian palsu.

“Akta ini akan menjadi novum 7 terpidana dan meringankan Dede juga. Kita akan cari celah hukum paling ringan,” katanya.

Pada tayangan ini juga Dedi Mulyadi mengungkap beberapa kejanggalan lain dan diduga sebagai bagian dari rekayasa BAP.

Misalnya saat Dede mengaku baha sebelum di-BAP, ia tidak pernah disumpah.

Dede juga mengaku menjalani pemeriksaan pada malam hari sekitar pukul 20.00 bukan seperti pada berkas BAP yang menyebut pemeriksaan terjadi pada pukul 09.30.

Kejanggalan lainnya, pada 2016 Dede tidak pernah menjalani BAP oleh Polda Jabar, tetapi pada berkas ternyata ada BAP dari Polda Jabar tertanggal 23 November 2016 lengkap dengan tanda tangan Dede.

“Itu bukan tanda tangan saya (BAP Polda), beda tanda tangan (dari BAP Cirebon). Ke Polda juga gak pernah, kecuali waktu kasus Pegi kemarin itu baru pertama kali ke Polda,” kata Dede saat diperlihatkan berkas BAP Polda Jabar.

Sementara itu Dedi Mulyadi memastikan akan membantu urusan hukum Dede ke depannya.

Ia berkomitmen tidak akan mencelakakan Dede yang telah dengan penuh kesadaran membantu walaupun dulu membuat delapan orang dipenjara dengan tuduhan membunuh Vina dan Eky.

"Saya bertanggung jawab (untuk Dede) atas kejujurannya," ujar Dedi Mulyadi.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved