Kasus Vina Cirebon

Justru Razman Nasution yang Marah saat Toni RM Pengacara Pegi Senggol Eks Kapolda Jabar

Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM bertanya-tanya alasan Razman Nasution begitu marah saat dirinya menyenggol Anton Charlyan.

Editor: fitriadi
Kolase Tribun Medan
Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM (kiri) dan Razman Nasution 

BANGKAPOS.COM - Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni Raden Mas (RM) terlibat debat sengit dengan eks Kapolda Jabar Anton Charliyan soal penyebutan nama Pegi alias Perong terkait pembahasan kasus Vina Cirebon.

Perdebatan Toni RM dan Anton terjadi saat keduanya diundang salah satu stasiun tv swasta.

Namun pascadebat itu, Toni RM malah 'diserang' oleh praktisi hukum Razman Nasution di kasus Vina Cirebon.

Razman menyebut Toni RM sebagai pengacara kampungan karena tidak punya sopan santun dalam berdebat dengan eks Kapolda Jabar Anton Charliyan soal penyebutan nama Pegi alias Perong.

Pengacara asal Indramayu tersebut malah bertanya-tanya alasan Razman begitu marah saat dirinya menyenggol Anton.

Toni RM pun bersyak wasangka apakah Razman jangan-jangan kini menjadi kuasa hukum dari Anton.

"Ya, saya berdebat dengan pak Anton Charliyan, kenapa saudara Razman yang marah? Apakah saudara Razman pengacaranya Anton Charliyan? Kan gitu, nah, jadi substantif aja lah, jadi berbicara aja lah sesuai kapasitas," ujar Toni RM seperti dikutip dari TV One yang tayang pada Senin (22/7/2024).

Menurut Toni, meski diwarnai perdebatan sengit di salah satu stasiun tv swasta, nyatanya, perbincangan soal nama Pegi alias Perong kala itu berakhir baik.

Anton Charliyan, kata Toni, menerima protes darinya yang merupakan kuasa hukum dari Pegi Setiawan.

"Dulu memang saya pernah satu panel dengan beliau, dia menyebut bahwa PS adalah DPO, kalau begitu bapak ini enggak membaca putusan pengadilan, karena DPO itu pegi alias Perong, bukan PS atau Pegi Setiawan gitu."

"Kemudian mungkin Pak Razman dengerin perdebatan itu dia seperti tidak terima marah, ya saya tanya juga Pak Razman ini apakah kuasa hukumnya Pak Anton Charliyan?" tanya Toni.

Menurut Toni, Anton Charliyan merupakan mantan pejabat publik, yang menjabat sebagai Kapolda Jabar saat Kasus Vina Cirebon telah masuk ke pengadilan sehingga ketika ada kekeliruan dalam penyampaian wajar jika diluruskan.

"Ya wajar kalau ada kekeliruan ya saya luruskan karena ini sedang membicarakan hukum karena hukum berdasarkan fakta," tambahnya.

Namun, pria berkepala plontos itu tak menerima penjelasan dari Toni RM.

Justru, menurut Razman, perkataan Toni RM menyudutkan purnawirawan bintang dua jenderal polisi tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved