Kasus Vina Cirebon

Justru Razman Nasution yang Marah saat Toni RM Pengacara Pegi Senggol Eks Kapolda Jabar

Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM bertanya-tanya alasan Razman Nasution begitu marah saat dirinya menyenggol Anton Charlyan.

Editor: fitriadi
Kolase Tribun Medan
Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM (kiri) dan Razman Nasution 

"Banyak orang juga yang marah saya yang nahan supaya jangan marah kepada anda, termasuk Bang Anton, tapi kalimat anda itu menyudutkan dia," ujar Razman.

Razman pun mencontohkan perkataan Toni RM yang dinilai kasar ke Anton Charliyan.

""Eh, Anda tidak baca putusan, Anda tidak ngerti ini, anda-anda..," ujar Razman menirukan perkataan Toni saat itu.

Mendengar itu, Toni RM pun buru-buru meluruskan.

"Oh tidak begitu, anda kalau bikin kata-kata itu yang bener dong. Kalau mengutip omongan saya yang bener, jangan asal ya," ujar Toni tak terima.

Perdebataan Toni RM dengan Anton Charliyan

Perdebatan sengit sempat terjadi ketika eks Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Purn Anton Charliyan meyakini bahwa Pegi Setiawan ialah Perong, seperti yang disebut di putusan Mahkamah Agung.

Namun, Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM, tak terima dengan pendapat Anton.

Menurut Toni, Anton Charliyan tidak membaca isi putusan tersebut sehingga pernyataannya keliru.

"Saya jamin, pak Anton Charliyan tidak baca putusan atas nama 8 terpidana yang inkrah. Saya jamin itu, memalukan itu," ujar Toni seperti dilansir dari Kompas Petang di Kompas TV yang tayang pada Minggu (30/6/2024).

Toni melanjutkan di dalam isi putusan, satu dari tiga daftar pencarian orang (DPO) disebut Pegi alias Perong bukan Pegi Setiawan.

"Anda baca tidak. Klien kami bukan Pegi alias Perong, tapi Pegi Setiawan," ujar Toni dengan suara meninggi.

Anton kemudian membalas bahwa dia telah membaca isi putusan dari Mahkamah Agung.

"Jangan anda bilang tidak membaca. Saya baca juga. Anda jangan men-judge (menghakimi)," balas Anton.

Toni tetap berkeyakinan bahwa pria yang menjabat sebagai Kapolda Jabar tahun 2016 tersebut tak membaca isi putusan pengadilan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved